Argumen Mandra Merasa Dijebak dalam Kasus Korupsi TVRI

Senin, 06 April 2015 - 16:57 WIB
Argumen Mandra Merasa...
Argumen Mandra Merasa Dijebak dalam Kasus Korupsi TVRI
A A A
JAKARTA - Komedian asal Betawi Mandra Naih alias Mandra diperiksa secara singkat oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan program hak siap siar TVRI tahun 2012.

Kuasa Hukum Mandra, Juniver Girsang mengatakan, dalam kasus itu kliennya mengaku menjadi korban dan dijebak. Dia pun memaparkan sejumlah alasan mengapa kliennya merasa dijebak.

"Pertama Haji Mandra ini real transaksi mengenai jual beli tiga judul film dibayar Rp1,5 (miliar)," ujar Juniver di Gedung Bundar, Kejagung, Jakarta, Senin (6/4/2015).

Namun begitu, kata Juniver, kliennya dituduh telah melakukan mark up yang mengalir ke rekening BCA milik kliennya. Dikatakannya, Mandra baru menyadari ada aliran dana yang diduga menguntungkan dirinya setelah menjalani pemeriksaan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Mandra pun merasa kaget lantaran adanya aliran dana yang mengalir ke Bank Victoria. Sementara dalam perjanjian hasil pembayaran masuk ke rekening BCA.

"Dari Bank Victoria ini lah bergeser uang semua yang Mandra tidak tahu dan tidak menikmati sepeser pun di luar dari haknya Rp1,543 miliar," ungkapnya.

Pemeran dalam sinetron 'Si Doel Anak Sekolahan' itu sendiri datang ke Gedung Bundar hanya untuk menyerahkan dokumen berkaitan dengan kontrak perjanjian termasuk soal dugaan aliran dana yang mengalir ke rekening bank miliknya.

Mandra dan kuasa hukumnya meminta Kejagung menelusuri ikhwal dugaan aliran dana yang diterima sejumlah pihak, termasuk pejabat di TVRI.

"Bahwa ini sistematis telah membobol keuangan negara oleh oknum-oknum yang ada di TVRI, maupun orang-orang yang selama ini telah memperdayai Mandra," pungkasnya.
(kri)
Berita Terkini
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Prediksi Ada Reshuffle,...
Prediksi Ada Reshuffle, Pengamat: Prabowo Butuh Menteri Eksekutor dan Komunikator Ulung
Revisi UU Pemilu Belum...
Revisi UU Pemilu Belum Dibahas, Golkar Usul Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol
Infografis
37 Pesawat AS Hancur...
37 Pesawat AS Hancur dan Rusak dalam Perang Iran, Kerugian Rp28 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved