Bhatoegana Bantah Balas Dendam Soal Penundaan Sidang

Senin, 06 April 2015 - 13:44 WIB
Bhatoegana Bantah Balas...
Bhatoegana Bantah Balas Dendam Soal Penundaan Sidang
A A A
JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menunda sidang dengan agenda pembacaan dakwaan untuk mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana ditunda hingga Senin 13 April 2015.

Dikonfirmasi usai menjalani persidangan, Bhatoegana membantah dengan sengaja kuasa hukumnya tak menghadiri sidang tersebut.

"Jangan bilang balas dendam, enggak," kata Sutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (6/4/2015).

Dia menegaskan, ketidakhadiran kuasa hukumnya dalam sidang kali ini lantaran di saat bersamaan mereka mengikuti sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

"Enggak, bukan. Gini coba bayangkan di sana (PN Jaksel) sudah dijadwalkan duluan tanggal 6 (April), ini (sidang Tipikor) nyusul. Jangan bilang balas dendam, kita ngikut saja," terangnya.

Politikus Partai Demokrat ini pun mengaku, hingga kini belum mendapat kabar hasil sidang praperadilan yang diikuti kuasa hukumnya tersebut.

"Enggak tahu lihat saja," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6952 seconds (0.1#10.140)