Pemblokiran Situs Harus Atas Dasar Hukum

Senin, 06 April 2015 - 06:03 WIB
Pemblokiran Situs Harus...
Pemblokiran Situs Harus Atas Dasar Hukum
A A A
JAKARTA - Pemerintah dinilai harus memiliki dasar yang jelas dalam memblokir situs online. Jangan sampai pemblokiran didasarkan atas sesuatu yang tidak jelas dan terkesan politis.

Pengamat Cyber Law, Margiono menilai pemblokiran situs bisa dilakukan apabila ada ancaman politik, ekonomi, keselamatan umum, keamanan jaringan, sosial dan moralitas.

Menurut dia, alasan radikalisme dalam memblokir situs Islam dinilainya politis. "Yang lebih tepat itu ada konten teroris, bukan radikal. Kalau radikal kesannya politis," ujar Margiono di Kantor AJI, Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu 5 April 4 2015.‎

Sebagai negara demokratis, kata dia, seharusnya pemerintah Indonesia memiliki alasan hukum ketika memblokir situs. Alasan itu harus diungkap secara transparan dan akuntabel.

Dia menganggap pemblokiran situs yang dilakukan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) atas rekomendasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme terkesan otoriter.

"Otoritarian yang menutup akses internet lantaran alasan politik, ideologi, tidak ada mekanisme komplain, tidak transparan, dan tidak akuntanbel. Itu bedanya kalau di negara penganut demokrasi dan otoritarian," tuturnya.
(dam)
Berita Terkait
Media Massa Harus Pikirkan...
Media Massa Harus Pikirkan Efek Pemberitaan
Media Harus Tanamkan...
Media Harus Tanamkan Kode Etik Jurnalistik dalam Pemberitaan
Kebakaran Jakarta Islamic...
Kebakaran Jakarta Islamic Center Jadi Pemberitaan Media Asing
Kunjungi iNews Media...
Kunjungi iNews Media Group, Kadispenad Perkuat Silaturahmi dan Kerja Sama Pemberitaan
IJTI Imbau Media Tidak...
IJTI Imbau Media Tidak Mengeksploitasi Pemberitaan Kasus Anak
iNews Media Group Temui...
iNews Media Group Temui Mensos Risma Perkuat Silaturahmi dan Kerja Sama Pemberitaan
Berita Terkini
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Komisi III DPR: Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu
Hebat! Kota Semarang...
Hebat! Kota Semarang Raih Penghargaan Nasional Creative Financing, Bukti Inovasi Pemkot Hadirkan Pembangunan yang Berdampak
2 Wamen Kabinet Prabowo...
2 Wamen Kabinet Prabowo Terjerat Korupsi, Nomor 1 Divonis 4,5 Tahun Penjara
Perang Iran 20266: Ketika...
Perang Iran 20266: Ketika Diplomasi Berbicara dengan Bahasa Rudal
Prabowo akan Menerima...
Prabowo akan Menerima Surat Kepercayaan dari 17 Dubes pada 8 Juni 2026
Said Iqbal soal Sinyal...
Said Iqbal soal Sinyal Masuk Kabinet Prabowo: Kita Tunggu Pengumuman Resmi
Infografis
5 Alasan Tom Lembong...
5 Alasan Tom Lembong Ajukan Banding atas Vonis 4,5 Tahun Penjara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved