Gaji Pendamping Desa di Atas UMR

Kamis, 02 April 2015 - 12:10 WIB
Gaji Pendamping Desa...
Gaji Pendamping Desa di Atas UMR
A A A
JAKARTA - Pemerintah mengajak masyarakat untuk mendaftar sebagai pendamping desa. Para pendamping akan diberi gaji di atas upah minimum regional (UMR) lantaran perannya yang sangat penting bagi kesuksesan desa.

Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Marwan Jafar mengatakan jumlah gaji bagi pendamping desa memang masih dibahas. Namun kisaran gaji untuk pendamping desa di level kecamatan akan berkisar Rp3,5 juta. Lalu untuk gaji di level kabupaten Rp7,5 juta dan pendamping di level provinsi Rp14 juta. Adanya perbedaan gaji ini karena pertimbangan jangkauan kawasan yang luas di masing-masing level.

”Kisaran gajinya seperti itu. Tentu harus di atas UMR karena tugas mereka kan berat juga. Mendampingi desa agar dana desa dapat dikelola dengan baik,” katanya seusai menutup Rakornas Kemendes PDTT di Jakarta kemarin. Politikus PKB itu menjelaskan, yang akan menggaji mereka adalah pemerintah pusat, sedangkan pemerintah daerah tidak perlu menganggarkan tunjangan tambahan bagi pendamping desa ini.

Sementara itu, agaradapeningkatanpengetahuan dan keterampilan pendamping desa ini selama di lapangan, Marwan mengatakan akan ada training of trainer (TOT) di level nasional, provinsi, dan juga tingkat kecamatan. Dia menjelaskan, perekrutan akan dibuka secara online dan pemerintah menerima calon pendamping desa dari lulusan strata 1 (S-1) dari segala jurusan dan tidak ada batasan usia.

Marwan menuturkan, pemerintah menekankan pendamping desa yang berdedikasi, berkemampuan untuk menggerakkan potensi dan memberdayakan program desa melalui dana desa. ”Pendamping harus meningkatkan prakarsa, kesadaran, dan partisipasi masyarakat desa dalam pembangunan yang partisipatif,” ujarnya.

Ketika ditanya apakah pendamping desa bisa diangkat menjadi CPNS, Marwan mengatakan hal tersebut tidak akan bisa terwujud karena keberadaan pendamping desa ini bersifat ad hoc. Kinerja pendamping desa di seluruh daerah pengawasan, menurut Marwan, juga akan dievaluasi setiap tahun.

Jika indikator kinerja mereka terlihat buruk, kementerian tidak segan-segan memecat dan mengganti mereka dengan kader yang baru. Sementara Wakil Ketua Komisi II DPR Arif Wibowo mempertanyakan mengapa total desa 74.000, tetapi pendamping desa yang akan direkrut April ini hanya 16.000 orang saja. Jumlah pendamping desa yang kurang ini, menurut dia, pasti akan berdampak negatif terhadap penyaluran dana desa.

Neneng zubaidah
(bbg)
Berita Terkait
Mimbar Demokrasi Melawan...
Mimbar Demokrasi Melawan Politik Dinasti
Luncurkan 2Indo Survei,...
Luncurkan 2Indo Survei, Arfino Koto : 2024 Adalah Eranya Anak Muda
Mimbar Demokrasi Tolak...
Mimbar Demokrasi Tolak Politik Dinasti dan Pelanggaran HAM
Mahasiswa Tolak Politik...
Mahasiswa Tolak Politik Dinasti
#PraxiSurvey Soroti...
#PraxiSurvey Soroti Dilema Pemilu 2024, 42,96 Persen Mahasiswa akan Terima Uang Tanpa Pilih Kandidat
Mimbar Demokrasi Lawan...
Mimbar Demokrasi Lawan Politik Dinasti
Berita Terkini
Kasus dr Tifa dan Roy...
Kasus dr Tifa dan Roy Suryo P-21, Akankah Polemik Ijazah Berakhir di Pengadilan?
Sangkal Menkeu dan Gubernur...
Sangkal Menkeu dan Gubernur BI Diganti, Mensesneg: Justru Harus Kita Perkuat
Usai Silmy Karim Ditahan...
Usai Silmy Karim Ditahan KPK, Kursi Wamen Imipas Dibiarkan Kosong
Kasus Korupsi MBG Jadi...
Kasus Korupsi MBG Jadi Alarm Integritas Yayasan, PFI Dorong Audit dan Pengawasan Ketat
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Penahanan Sudewo Dipindah...
Penahanan Sudewo Dipindah ke Semarang Jelang Sidang Perdana Kasusnya
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved