Polri Siapkan Dokter jika Denny Indrayana Kelelahan

Kamis, 02 April 2015 - 07:05 WIB
Polri Siapkan Dokter jika Denny Indrayana Kelelahan
Polri Siapkan Dokter jika Denny Indrayana Kelelahan
A A A
JAKARTA - Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri menyediakan dokter yang siap memeriksa mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana jika mengalami sakit saat pemeriksaan.

Polri akan kembali memeriksa Denny pada Kamis (2/4/2015) hari ini. Dia diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek payment gateway atau pembuatan paspor secara elektornik tahun 2014.

"Kami akan siapkan dokter. Kalau kata dokter saudara Denny Indrayana masih layak diperiksa maka akan dilanjutkan pemeriksaannya," ujar Kepala Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi Anton Charliyan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu 1 April 2015.

Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar Polisi Rikwanto mengatakan, pihaknya akan kembali memanggil Denny.

Pada pemeriksaan sebelumnya sebagai tersangka, Denny mengaku kelelahan."Untuk DI (Denny Indrayana) belum selesai (pemeriksaan) karena DI kelelahan minta dihentikan, Kita setujui diperiksa pada waktunya. Dalam waktu dekat akan diperiksa kembali," ujar Rikwanto di Mabes Polri, Senin, 30 Maret lalu‎

Denny Indrayana telah menjalankan pemeriksaan perdananya sebagai tersangka pada Jumat, 27 Maret 2015.

Usai diperiksa sebagai tersangka, Denny mengaku ditanya sekitar 17 pertanyaan oleh penyidik Bareskrim terkait identitas, riwayat hidup dan tugas pokok dan fungsi sebagai Wamenkumham.

Dalam kasus pembuatan paspor secara elektronik itu, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 21 saksi. Salah satunya mantan Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7765 seconds (0.1#10.140)