Surat Idrus Jadi Novum Baru Rapat Bamus DPR

Selasa, 31 Maret 2015 - 20:12 WIB
Surat Idrus Jadi Novum...
Surat Idrus Jadi Novum Baru Rapat Bamus DPR
A A A
JAKARTA - Rapat pemimpin (Rapim) DPR terkait status Fraksi Partai Golkar di DPR berlangsung alot. Para pemimpin DPR harus mengambil keputusan yang serba hati-hati agar tidak dipermasalahkan di kemudian hari.

"Rapim berjalan alot, lama. Kita harus mengambil keputusan hati-hati," kata Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan seusai rapim DPR di Gedung Nusantara III DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (31/3/2015).

Taufik mengatakan, dalam rapim telah dibahas bahwa pemimpin DPR merupakan salah satu alat kelengkapan dewan (AKD). Sementara, fraksi bukanlah bagian dari AKD, melainkan kepanjangan dari partai politik.

"Sehingga dalam memutuskan persoalan Fraksi Partai Golkar, pemimpin DPR akan menggunakan tata tertib DPR. Dalam tata tertib, fraksi bukan termasuk AKD melainkan kepanjangan partai. Sehingga kami tidak memiliki kewenangan untuk menentukan pihak mana yang sah," kata Taufik.

Namun demikian, Taufik melanjutkan, dalam rapim DPR juga dibahas ihwal novum baru terkait keputusan Mahkamah Partai Golkar yang diajukan oleh Sekjen Partai Golkar produk Munas Bali Idrus Marham siang tadi.

Menurut Taufik, surat yang diajukan Ical Cs tersebut selanjutnya akan dijadikan sebagai bahan pertimbangan oleh pemimpin DPR dan alat kelengkapan lainnya dalam rapat badan musyawarah (Bamus) DPR.

"Keputusan Mahkamah Partai Golkar akan dijadikan bahan pertimbangan dalam rapat Bamus. Standingnya adalah pimpinan DPR tidak memiliki kewenangan dan bukan ranah DPR menentukan mana kubu yang sah dan yang tidak," kata Taufik.

"Di rapat Bamus setiap pimpinan fraksi juga akan dimintai pandangannya apakah persoalan (Golkar) ini bisa dibawa ke rapat paripurna atau tidak," imbuhnya.
(kri)
Berita Terkait
Lewat Sebuah Buku, Desmond...
Lewat Sebuah Buku, Desmond Mahesa Ungkap Seluk-Beluk tentang DPR
Golkar Sebut Setiap...
Golkar Sebut Setiap Hari bagi Politikus Adalah Kampanye
DPR Pertanyakan Keterlibatan...
DPR Pertanyakan Keterlibatan Prancis dalam Pembiayaan Data Center
Tanpa Golkar, 8 Fraksi...
Tanpa Golkar, 8 Fraksi DPR Sepakati Draf RUU Kejaksaan
Daftar Lengkap 580 Anggota...
Daftar Lengkap 580 Anggota DPR yang Dilantik Hari Ini
Himbara Jadi Penyangga...
Himbara Jadi Penyangga Likuiditas, Andre Rosiade: Harusnya OJK
Berita Terkini
Robikin Emhas: Marwah...
Robikin Emhas: Marwah NU Tercabik-cabik Hanya karena Konflik Elite PBNU
Polemik Londo Ireng,...
Polemik Londo Ireng, IJTI Minta Presiden Hindari Diksi yang Bisa Beri Label Negatif bagi Profesi Jurnalis
Febrie Adriansyah Tak...
Febrie Adriansyah Tak Pakai Rompi Tahanan, Eks Penyidik KPK: Persepsi Publik Ada Keistimewaan Tidak Bisa Dicegah
Apresiasi Pelaksanaan...
Apresiasi Pelaksanaan PTT BSPS di Bandung, Mendagri: Tender Rakyat Perkuat Transparansi
Mantan Ketua MK Sebut...
Mantan Ketua MK Sebut Kondisi Indonesia Suram: Hukum Sangat Tajam ke Bawah, tapi Tumpul ke Atas
Dugaan Keterkaitan Eks...
Dugaan Keterkaitan Eks Jampidsus dengan Sejumlah Kasus Korupsi Disorot
Infografis
Tahapan Penerimaan Sekolah...
Tahapan Penerimaan Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Bisa Jadi Calon PNS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved