Direktur Dumas KPK Diperiksa Bareskrim Terkait Denny
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui Direktur Pengaduan Masyarakat (Dumas) Eko Marjono diperiksa oleh Bareskrim Mabes Polri terkait perkara payment gateway. Dia dimintai keterangan untuk tersangka Denny Indrayana.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, Eko merupakan salah satu undangan dalam pertemuan yang membahas sosialisasi sistem payment gateway.
"Karena Eko salah satu undangan dalam pertemuan yang bahas sosialisasi PG (payment gateway)," kata Priharsa di kantornya, Jakarta, Selasa (31/3/2015).
Dia menyampaikan, pertemuan sosialisasi itu dilakukan sebelum sistem payment gateway diberlakukan sekira tahun 2014. "Pertemuan dilakukan sebelum PG diluncurkan. Sekitar Juni 2014," pungkasnya.
Sekadar informasi, Bareskrim Mabes Polri resmi menetapkan Wamenkumham Denny Indrayana sebagai tersangka dugaan kasus sistem payment gateway. Payment gateway merupakan program pembuatan paspor elektronik di Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, Eko merupakan salah satu undangan dalam pertemuan yang membahas sosialisasi sistem payment gateway.
"Karena Eko salah satu undangan dalam pertemuan yang bahas sosialisasi PG (payment gateway)," kata Priharsa di kantornya, Jakarta, Selasa (31/3/2015).
Dia menyampaikan, pertemuan sosialisasi itu dilakukan sebelum sistem payment gateway diberlakukan sekira tahun 2014. "Pertemuan dilakukan sebelum PG diluncurkan. Sekitar Juni 2014," pungkasnya.
Sekadar informasi, Bareskrim Mabes Polri resmi menetapkan Wamenkumham Denny Indrayana sebagai tersangka dugaan kasus sistem payment gateway. Payment gateway merupakan program pembuatan paspor elektronik di Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
(kri)