Pemprov DKI Undang DPRD Bahas Anggaran

Selasa, 31 Maret 2015 - 09:47 WIB
Pemprov DKI Undang DPRD...
Pemprov DKI Undang DPRD Bahas Anggaran
A A A
JAKARTA - Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUAPPAS) 2015 yang disesuaikan dengan pagu anggaran belanja daerah APBD Perubahan DKI Jakarta 2014 sudah selesai disusun.

Pemprov yakin KUA-PPAS yang telah disusun ulang disetujui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah menuturkan, mulai hari ini hingga 3 April Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan menggelar rapat pembahasan anggaran bersama Kemendagri. Rencananya dalam pembahasan tersebut, pihaknya juga akan mengundang anggota DPRD DKI Jakarta.

”Pak Gubernur berpesan untuk mengundang DPRD supaya kita betul-betul terbuka. Walaupun kita sudah diamanatkan menggunakan pergub, tetapi isinya harus betul-betul punya asas manfaat besar. Bukan hanya manfaat, tetapi nilainya pun betul-betul terkoreksi dengan baik, tidak ada mark up untuk seluruh kegiatan,” katanya kemarin. Setelah pembahasan di Kemendagri selesai, kata Saefullah, satuan kerja perangkat daerah (SKPD) diminta datang ke Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) untuk input anggaran dalam sistem e-budgeting.

Kegiatan ini akan dilakukan selama tiga hari, mulai 4-6 April. Dalam penginput -an tersebut, pihaknya juga meminta Kemendagri hadir. ”Semua input bareng, silakan dipelototi semua program. Kita betul-betul mau buka semua program, prosesnya seperti apa. Nanti mudah-mudahan 10 April sudah dapat pengesahan dari mendagri,” ungkapnya. Mantan Wali Kota Jakarta Pusat ini menuturkan, setelah pengesahan Pergub APBD DKI Jakarta 2015 oleh Kemendagri, pihaknya masih butuh waktu untuk pencairan anggaran.

Namun, dia memastikan pencairan anggaran tidak membutuhkan waktu terlalu lama. ”Setelah disahkan, kami perlu waktu untuk mencairkannya. Enggak lama lagi, hitung hari saja,” ujarnya. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, KUA-PPAS tersebut sudah ada di Kemendagri untuk diteliti secara mendetail. Dia yakin program kegiatan dalam KUA-PPAS tersebut akan disetujui Kemendagri.

Selain mengakomodasi hasil evaluasi dari Kemendagri beberapa waktu lalu dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2015, penyusunan KUA-PPAS tersebut juga hasil masukan dari masyarakat yang ditampung dalam Musyawarah Rencana pembangunan (Musrenbang). ”Saya yakin jika pembahasan evaluasi dengan Kemendagri tidak memerlukan waktu lama.

Segala program kegiatannya saya rasa disetujui, khususnya yang berkaitan dengan visi-misi seperti banjir, macet, pendidikan, kesehatan, rumah susun termasuk dana bantuan kepada mitra daerah, dan pemberian PMP kepada BUMD,” kata Ahok. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Heru Budihartono mengatakan, dalam penyusunan KUA-PPAS 2015 yang disesuaikan dengan pagu APBD Perubahan DKI Jakarta 2014, terdapat selisih anggaran sebesar Rp3,8 triliun.

Selisih itu didapat dari pagu belanja daerah dalam KUA-PPAS 2015 sebesar Rp67,4 triliun dikurangi pagu belanja daerah APBD Perubahan 2014 sebesar Rp63,65 triliun. ”Kebanyakan belanja tanah atau lahan yang dipangkas,” ujarnya. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik mengatakan, penggunaan pergub dalam APBD itu sudah diatur Undang- Undang No 23/2015 dan Peraturan Pemerintah No 58/2005.

Di situ diatur penggunaan pergub terbatas pada biaya mengikat yang dikeluarkan setiap bulan seperti gaji pegawai, telepon, listrik, dan air. Sementara biaya wajib seperti pendidikan, kesehatan, dan sebagainya boleh dikeluarkan hanya dengan persetujuan Kemendagri. Untuk itu, kata Taufik, sudah dipastikan penggunaan pergub tidak akan berjalan maksimal mengingat implementasinya sangat terbatas.

”Pergub itu kan ibarat hasil sebuah perceraian. Dalam agama sah, tapi dibenci Tuhan. Nah, kalau dibenci, pasti ada aja nanti masalahnya,” ungkapnya. Politikus Gerindra ini melanjutkan, meski menggunakan pergub, fungsi DPRD sebagai pengawas tetap berjalan. Segala bentuk program yang diimplementasikan akan diawasi dengan ketat. ”Pasti akan kami awasi dengan ketat,” katanya.

Bima setiyadi
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0947 seconds (0.1#10.140)