Kiai Kampung-NU Ikut Berdayakan Desa
A
A
A
PALEMBANG - Peran kiai kampung dan tokoh NU di perdesaan sangat dibutuhkan untuk turut serta mendorong kebijakan pembangunan desa.
Melalui keterlibatan tersebut diharapkan pemberdayaan desa bisa berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa. ”Kiai-kiai kampung bisa melakukan peran itu karena selama kiai-kiai kampung secara informal telah berperan sebagai pemimpin dan tokoh anutan bagi masyarakat sekitarnya,” kata Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar saat memberikan sambutan di depan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) di Palembang, Sumatera Selatan, kemarin.
Sebagai pemimpin dan tokoh anutan masyarakat di sekitarnya, kiai kampung menurut Menteri Marwan memiliki peran nyata dalam membantu program pembangunan desa. ”Pertama dengan memberikan landasan keagamaan bahwa pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa adalah suatu ibadah jika niatnya untuk kebaikan dunia dan akhirat,” ujarnya.
Selain itu, kiai kampung bisa memanfaatkan berbagai forum keagamaan untuk mengajak masyarakat mendukung dan ikut serta dalam pembangunan desa. ”Forum-forum keagamaan seperti istigasah, pengajian cukup efektif untuk dijadikan sebagai forum sosialisasi berbagai kebijakan tentang desa,” imbuhnya. Kiai kampung, menurut Marwan, juga bisa berperan aktif dalam musyawarah desa khususnya dalam perumusan RPJMDes, RKPDes, dan APBDes.
”Kiai kampung juga bisa mendorong beberapa kader NU untuk menjadi tenaga pendamping desa melalui proses rekrutmen terbuka yang diselenggarakan pemerintah,” ujar dia. Kiai kampung yang tentunya sudah banyak mengenal potensi desa, menurut dia, juga bisa berperan aktif dalam pemberdayaan ekonomi desa melalui pembentukan BUMDes.
”Terakhir para kiai kampung juga bisa membangun silaturahmi dan sinergi dengan elemen masyarakat lainnya untuk mengawasi penggunaan dana desa agar sesuai dengan alokasinya dan mampu memberikan manfaat nyata bagi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.
Plt Direktur Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kemendes PDTT Suprayoga Hadi mengakui pendampingan memang perlu untuk mengupayakan pengelolaan dana desa yang tepat sasaran, akuntabel, dan profesional agar kemandirian desa terwujud. Pasalnya, implementasi dana desa ini memiliki potensi penyalahgunaan yang disebabkan lemahnya koordinasi danpengawasan.
Ahmad fajri
Melalui keterlibatan tersebut diharapkan pemberdayaan desa bisa berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa. ”Kiai-kiai kampung bisa melakukan peran itu karena selama kiai-kiai kampung secara informal telah berperan sebagai pemimpin dan tokoh anutan bagi masyarakat sekitarnya,” kata Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar saat memberikan sambutan di depan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) di Palembang, Sumatera Selatan, kemarin.
Sebagai pemimpin dan tokoh anutan masyarakat di sekitarnya, kiai kampung menurut Menteri Marwan memiliki peran nyata dalam membantu program pembangunan desa. ”Pertama dengan memberikan landasan keagamaan bahwa pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa adalah suatu ibadah jika niatnya untuk kebaikan dunia dan akhirat,” ujarnya.
Selain itu, kiai kampung bisa memanfaatkan berbagai forum keagamaan untuk mengajak masyarakat mendukung dan ikut serta dalam pembangunan desa. ”Forum-forum keagamaan seperti istigasah, pengajian cukup efektif untuk dijadikan sebagai forum sosialisasi berbagai kebijakan tentang desa,” imbuhnya. Kiai kampung, menurut Marwan, juga bisa berperan aktif dalam musyawarah desa khususnya dalam perumusan RPJMDes, RKPDes, dan APBDes.
”Kiai kampung juga bisa mendorong beberapa kader NU untuk menjadi tenaga pendamping desa melalui proses rekrutmen terbuka yang diselenggarakan pemerintah,” ujar dia. Kiai kampung yang tentunya sudah banyak mengenal potensi desa, menurut dia, juga bisa berperan aktif dalam pemberdayaan ekonomi desa melalui pembentukan BUMDes.
”Terakhir para kiai kampung juga bisa membangun silaturahmi dan sinergi dengan elemen masyarakat lainnya untuk mengawasi penggunaan dana desa agar sesuai dengan alokasinya dan mampu memberikan manfaat nyata bagi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.
Plt Direktur Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kemendes PDTT Suprayoga Hadi mengakui pendampingan memang perlu untuk mengupayakan pengelolaan dana desa yang tepat sasaran, akuntabel, dan profesional agar kemandirian desa terwujud. Pasalnya, implementasi dana desa ini memiliki potensi penyalahgunaan yang disebabkan lemahnya koordinasi danpengawasan.
Ahmad fajri
(ars)