Kubu SDA Yakin Menang Praperadilan

Jum'at, 27 Maret 2015 - 16:05 WIB
Kubu SDA Yakin Menang...
Kubu SDA Yakin Menang Praperadilan
A A A
JAKARTA - Kubu mantan Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali (SDA) yakin praperadilan yang diajukan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) akan menang. Maka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji yang ditangani KPK akan dihentikan.

"Ada kemungkinan kasus (SDA) dihentikan," kata kuasa hukum SDA, Andreas Nahot Silitonga saat dihubungi wartawan,Jumat (27/3/2015).

Dia mengatakan hak KPK terus melakukan penyidikan terhadap kasus kliennya. Tapi, Andreas berpikiran langkah KPK akan sia-sia.

"Tapi takutnya itu jadi mubazir. Dengan adanya gugatan praperadilan ini," tegasnya.

Seperti diketahui, KPK sudah menetapkan SDA sebagai tersangka dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji. Dia diduga menyalagunakan wewenang saat menjadi Menag dan diduga melawan perbuatan hukum.

Awalnya SDA tidak mengambil langkah hukum meskipun ditetapkan sebagai tersangka. Namun setelah Komjen Pol Budi Gunawan menang praperadilan, SDA ikut mengajukan praperadilan ke PN Jaksel.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1043 seconds (0.1#10.140)