Soal BG, Pemerintah Utus Menkopolhukam & Menkumham ke DPR

Jum'at, 27 Maret 2015 - 15:38 WIB
Soal BG, Pemerintah Utus Menkopolhukam & Menkumham ke DPR
Soal BG, Pemerintah Utus Menkopolhukam & Menkumham ke DPR
A A A
JAKARTA - Pemerintah akan mengutus Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Tedjo Edhy Purdijatno dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly untuk menjelaskan kepada DPR pembatalan Komjen Pol Budi Gunawan (BG) sebagai Kapolri.

Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan, masih belum mendengar secara resmi sikap DPR. Menurut dia, saat ini masih komentar anggota DPR secara personal.

"Nanti pemerintah akan bicara dengan DPR, mungkin minggu depan. (Yang diutus) Menkopolhukam dengan Menkumham," kata JK di Kantor Wapres, Jakarta, kemarin.

Saat disinggung jika DPR meminta Jokowi langsung yang menyampaikan alasannya, JK siap mendampingi.

"Kalau itu ada konsultasi resmi pemerintah seperti biasa, itu pasti Pak jokowi dengan menteri-menteri, dengan saya biasanya," tegasnya.

DPR mengagendakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon Kapolri Komjen Pol Badrodin Hati.

Namun sebelum menggelar fit and proper test, wakil rakyat akan meminta penjelasan dari Pemerintah Jokowi terkait pembatalan Budi Gunawan sebagai Kapolri.

"Kita akan meminta penjelasan dari pemerintah untuk menanyakan proses dari pergantian Pak Sutarman," ujar Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin di Gedung DPR, Jakarta, Senin 23 Maret 2015.

Menurut Aziz, proses penunjukkan Budi Gunawan sudah melalui prosedur yang jelas, bahkan sudah paripurna. Tetapi, pemerintah justru membatalkan Kepala Lemdikpol Polri tersebut.

"Bagaimana kelanjutannya (penjelasan itu). Kan surat kita sudah kita layangkan dua kali," tambah politikus Golkar ini.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6320 seconds (0.1#10.140)