Tersangka, Denny Indrayana Diminta Jangan Mangkir Pemeriksaan
A
A
A
JAKARTA - Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana diminta menjalankan proses hukum yang menjeratnya di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.
Anggota Komisi III DPR Asrul Sani mengatakan, sebagai tersangka Denny Indrayana sebaiknya jangan mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik Bareskri Mabes Polri.
"Kurangi berkonfrontasi dengan penyidik di ruang publik, namun silakan terangkan kepada publik hal-hal yang belum terungkap," imbuh Arsul kepada Sindonews melalui sambungan telepon, Rabu (25/3/2015).
Dia menyarankan, Denny Indrayana mau membongkar dugaan adanya pungutan tertentu yang dinikmati vendor proyek Payment Gateway.
"Selama ini kan yang baru dijelaskan kepada publik adalah dengan proyek Payment Gateway tersebut, maka mempermudah pengurusan paspor, kemudian dapat dicegah adanya pungutan liar," tukasnya.
Anggota Komisi III DPR Asrul Sani mengatakan, sebagai tersangka Denny Indrayana sebaiknya jangan mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik Bareskri Mabes Polri.
"Kurangi berkonfrontasi dengan penyidik di ruang publik, namun silakan terangkan kepada publik hal-hal yang belum terungkap," imbuh Arsul kepada Sindonews melalui sambungan telepon, Rabu (25/3/2015).
Dia menyarankan, Denny Indrayana mau membongkar dugaan adanya pungutan tertentu yang dinikmati vendor proyek Payment Gateway.
"Selama ini kan yang baru dijelaskan kepada publik adalah dengan proyek Payment Gateway tersebut, maka mempermudah pengurusan paspor, kemudian dapat dicegah adanya pungutan liar," tukasnya.
(kur)