Barisan Advokat Siap Damping KY

Rabu, 25 Maret 2015 - 11:41 WIB
Barisan Advokat Siap...
Barisan Advokat Siap Damping KY
A A A
JAKARTA - Barisan Advokat Bersatu (Baradatu) menegaskan siap mendukung Komisi Yudisial (KY) atas pelaporan yang dilakukan hakim Sarpin Rizaldi ke Bareskrim Mabes Polri terhadap tuduhan pencemaran nama baik.

Mereka pun meminta KY segera membongkar dugaan pelanggaran etik hakim yang dilakukan Sarpin. ”Baradatu siap mem-back up KY terkait kriminalisasi dua komisioner KY yang dilaporkan ke Mabes Polri beberapa hari lalu. Kami dukung langkahlangkah KY mengusut tuntas dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan hakim terlapor Sarpin Rizaldi,” ungkap Ketua Umum Baradatu, Herwanto Nurmansyah, seusai audiensi di Gedung KY, Jakarta, kemarin.

Pihaknya menilai tindakan Sarpin yang melaporkan dua komisioner KY tidaklah etis. Pasalnya, KY sendiri memang diamanatkan undang-undang dan UUD 1945 untuk mengawasi perilaku hakim. ”Kalau komennya dipidanakan, itu ngawur dan emosional. Ini ada pencitraan semata, dan kami ribuan advokat siap mem-back up ,” lanjutnya.

Bukan hanya itu, pihaknya pun meminta KY tidak segansegan merekomendasikan sanksi pemecatan terhadap hakim Sarpin ke Mahkamah Agung (MA). Baginya, tidak ada alasan untuk tidak memecat hakim Sarpin jika terdapat unsur pelanggaran kode etik. Diketahui, dua komisioner yakni Ketua KY Suparman Marzuki dan Komisioner Bidang Rekrutmen Hakim, Taufiqurrahman Syahuri dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri.

Pelaporan ini dilakukan Hotman Sitompul selaku kuasa hukum hakim Sarpin Rizaldi dengan nomor Pol: LP/335/III/2015/- Bareskrim atas nama Taufiqurrahman Syahuri dan No.Pil : LP/336/III/2015/Bareskrim untuk Suparman Marzuki tanggal 18 Maret 2015. Sementara itu, Taufiqurrahman Syahuri menyatakan pihaknya berencana melaporkan balik hakim Sarpin ke pihak Polisi.

Namun, pelaporan ini akan ditunda KY hingga proses pemeriksaan dugaan pelanggaran yang dilakukan Sarpin selesai. ”Lapor balik kita pending dulu hingga pemeriksaan Sarpin selesai,” ungkapnya di Jakarta kemarin.

Nurul adriyana
(ftr)
Berita Terkait
PBH Diharapkan Memiliki...
PBH Diharapkan Memiliki Peran Lebih dalam Mengedukasi Masyarakat di Bidang Hukum
Usai Dieksekusi Cambuk,...
Usai Dieksekusi Cambuk, Terpidana Pelanggar Syariat Islam Ini Tersungkur
Buka Mubes Gakum Kosgoro...
Buka Mubes Gakum Kosgoro 57, Agung Laksono Minta Hukum Tak Hanya Tajam ke Bawah Saja
Pembukaan Kantor Hukum...
Pembukaan Kantor Hukum Samara, Barita: Komjak RI Konsisten Jalankan Pegawasan Demi Tegaknya Keadilan
Apa Saja Jenis Tata...
Apa Saja Jenis Tata Hukum yang Ada di Indonesia? Berikut Penjabarannya
Pembagian Macam-Macam...
Pembagian Macam-Macam Hukum di Indonesia
Berita Terkini
PP 20 Tahun 2026: Langkah...
PP 20 Tahun 2026: Langkah Besar Menuju Keadilan Pajak bagi UMKM Orang Pribadi
Evita: Kebijakan Bebas...
Evita: Kebijakan Bebas Visa Kunjungan Buka Lapangan Kerja dan Gerakkan UMKM
Mutasi Polri Juni 2026:...
Mutasi Polri Juni 2026: Kombes Aris Supriyono Jabat Kabid Propam Polda Metro Jaya
Mensesneg Ungkap Pemicu...
Mensesneg Ungkap Pemicu Maraknya PHK di Indonesia
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Mensesneg Jelaskan Maksud...
Mensesneg Jelaskan Maksud Prabowo terkait 4 Kali Kalah Pemilu Tak Ganggu Pemegang Mandat
Infografis
Penyebab Jerman Tak...
Penyebab Jerman Tak Siap Hadapi Perang Dunia III Melawan Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved