Barisan Advokat Siap Damping KY

Rabu, 25 Maret 2015 - 11:41 WIB
Barisan Advokat Siap...
Barisan Advokat Siap Damping KY
A A A
JAKARTA - Barisan Advokat Bersatu (Baradatu) menegaskan siap mendukung Komisi Yudisial (KY) atas pelaporan yang dilakukan hakim Sarpin Rizaldi ke Bareskrim Mabes Polri terhadap tuduhan pencemaran nama baik.

Mereka pun meminta KY segera membongkar dugaan pelanggaran etik hakim yang dilakukan Sarpin. ”Baradatu siap mem-back up KY terkait kriminalisasi dua komisioner KY yang dilaporkan ke Mabes Polri beberapa hari lalu. Kami dukung langkahlangkah KY mengusut tuntas dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan hakim terlapor Sarpin Rizaldi,” ungkap Ketua Umum Baradatu, Herwanto Nurmansyah, seusai audiensi di Gedung KY, Jakarta, kemarin.

Pihaknya menilai tindakan Sarpin yang melaporkan dua komisioner KY tidaklah etis. Pasalnya, KY sendiri memang diamanatkan undang-undang dan UUD 1945 untuk mengawasi perilaku hakim. ”Kalau komennya dipidanakan, itu ngawur dan emosional. Ini ada pencitraan semata, dan kami ribuan advokat siap mem-back up ,” lanjutnya.

Bukan hanya itu, pihaknya pun meminta KY tidak segansegan merekomendasikan sanksi pemecatan terhadap hakim Sarpin ke Mahkamah Agung (MA). Baginya, tidak ada alasan untuk tidak memecat hakim Sarpin jika terdapat unsur pelanggaran kode etik. Diketahui, dua komisioner yakni Ketua KY Suparman Marzuki dan Komisioner Bidang Rekrutmen Hakim, Taufiqurrahman Syahuri dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri.

Pelaporan ini dilakukan Hotman Sitompul selaku kuasa hukum hakim Sarpin Rizaldi dengan nomor Pol: LP/335/III/2015/- Bareskrim atas nama Taufiqurrahman Syahuri dan No.Pil : LP/336/III/2015/Bareskrim untuk Suparman Marzuki tanggal 18 Maret 2015. Sementara itu, Taufiqurrahman Syahuri menyatakan pihaknya berencana melaporkan balik hakim Sarpin ke pihak Polisi.

Namun, pelaporan ini akan ditunda KY hingga proses pemeriksaan dugaan pelanggaran yang dilakukan Sarpin selesai. ”Lapor balik kita pending dulu hingga pemeriksaan Sarpin selesai,” ungkapnya di Jakarta kemarin.

Nurul adriyana
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0645 seconds (0.1#10.140)