Giliran PPP Kubu Djan Faridz Akan Laporkan Yasonna ke Polisi

Senin, 23 Maret 2015 - 14:31 WIB
Giliran PPP Kubu Djan...
Giliran PPP Kubu Djan Faridz Akan Laporkan Yasonna ke Polisi
A A A
JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Djan Faridz membuka peluang melaporkan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly ke Bareskrim Mabes Polri.

Hal ini dilakukan apabila Yasonna bersikeras tidak akan mengesahkan kepengurusan PPP kubu Djan Faridz yang telah mereka sampaikan beberapa waktu lalu.

"Ada rencana kita untuk melaporkan," ujar Ketua DPP PPP bidang Hukum dan HAM Triana H Djemat di Kantor Kemenkumham, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (23/3/2015).

Triana berpendapat, Yasonna bisa diindikasikan melanggar Pasal 421 KUHP karena dianggap telah melakukan perbuatan penyalahgunaan kekuasaan.

Selain itu, mereka juga akan mendukung rencana sejumlah anggota DPR mengusulkan hak angket untuk politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.

"Supaya menteri Yasonna diganti kalau memang tetap tidak taat hukum," pungkasnya.

Dalam kesempatan ini, Triana hadir ke Kemenkumham bersama sejumlah kader PPP kubu Djan Faridz yang berunjuk rasa. Mereka mempertanyakan Menkumham Yasonna laoly yang tak kunjung mensahkan kepengurusan DPP PPP yang diketuai oleh Djan Faridz.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8596 seconds (0.1#10.140)