Empat Oknum Anggota Ditlantas Langgar Disiplin
A
A
A
JAKARTA - Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya memeriksa empat oknum anggota Ditlantas Polda Metro Jaya yang menerima setoran dari sopir Kopaja di Bundaran HI, Jakarta Pusat.
Propam memastikan keempatnya hanya melakukan pelanggaran disiplin, tidak ada pelanggaran berat. Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Janner Pasaribu mengatakan sudah memeriksa empat anggota yang melanggar disiplin, kemudian berkasnya dikirim ke atasan hukum dan bagian Rencana Administrasi Ditlantas Polda Metro Jaya.
Selanjutnya, Bagian Renmin Ditlantas yang akan menindaklanjuti sanksi apa yang akan dijatuhkan kepada keempatnya. “Atasan hukum mereka, dalam hal ini dirlantas, yang memberikan sanksi,” ucapnya kemarin.
Sebelum menjatuhkan sanksi, atasan hukum akan meminta pendapat dan saran hukum kepada Bidang Hukum (Bidkum) terlebih dahulu. Jika tidak ada pelanggaran kode etik, mereka hanya dikenakan sanksi disiplin saja. “Yang menentukan sanksi dari atasan hukumnya setelah melihat fakta-fakta dan kesalahannya sebesar apa,” ujarnya.
Jika ditemukan pelanggaran kode etik, Ditlantas akan mengembalikan mereka ke Propam Polda Metro Jaya untuk disidang kode etik. Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Risyapudin mengaku belum mendapat berkas terkait anggotanya yang melakukan pelanggaran disiplin.
Dia berjanji akan menindak jika sudah ada laporan masuk. Adapun tindakan diambil dengan melihat historis dari anggota tersebut. Artinya sejauh mana anggota melakukan pelanggaran, sudah berapa lama melakukannya, dan apa motif dari tindakan tersebut. Hal lain yang menjadi pertimbangan tentu berapa lama anggota itu bertugas. “Intinya kita akan mengambil tindakan yang sesuai fakta, tanpa mengada- ada,” katanya.
Dia berharap adanya kasus ini bisa membuat Ditlantas menjadi lebih baik. Dia juga berterima kasih kepada masyarakat yang sudah mengunggah video penerimaan pungli oleh anggotanya. Dengan demikian, akan lebih mudah melakukan perbaikan di tubuh Ditlantas. “Kita mau berbenah, melindungi, mengayomi, dan melindungi,” ucapnya.
Tindakan keempat oknum itu terungkap setelah seorang warga mengabadikan momen ketika mereka menerima setoran dari sopir Kopaja jurusan Blok M-Tanah Abang di Pos Lalu Lintas Bundaran HI, Jakarta Pusat, yang kemudian diunggah ke YouTube.
Setoran tersebut diberikan agar diperbolehkan memutar balik di Bundaran HI untuk mengambil penumpang di Stasiun Sudirman, padahal pemotongan jalur tersebut tidak boleh.
Ridwansyah
Propam memastikan keempatnya hanya melakukan pelanggaran disiplin, tidak ada pelanggaran berat. Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Janner Pasaribu mengatakan sudah memeriksa empat anggota yang melanggar disiplin, kemudian berkasnya dikirim ke atasan hukum dan bagian Rencana Administrasi Ditlantas Polda Metro Jaya.
Selanjutnya, Bagian Renmin Ditlantas yang akan menindaklanjuti sanksi apa yang akan dijatuhkan kepada keempatnya. “Atasan hukum mereka, dalam hal ini dirlantas, yang memberikan sanksi,” ucapnya kemarin.
Sebelum menjatuhkan sanksi, atasan hukum akan meminta pendapat dan saran hukum kepada Bidang Hukum (Bidkum) terlebih dahulu. Jika tidak ada pelanggaran kode etik, mereka hanya dikenakan sanksi disiplin saja. “Yang menentukan sanksi dari atasan hukumnya setelah melihat fakta-fakta dan kesalahannya sebesar apa,” ujarnya.
Jika ditemukan pelanggaran kode etik, Ditlantas akan mengembalikan mereka ke Propam Polda Metro Jaya untuk disidang kode etik. Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Risyapudin mengaku belum mendapat berkas terkait anggotanya yang melakukan pelanggaran disiplin.
Dia berjanji akan menindak jika sudah ada laporan masuk. Adapun tindakan diambil dengan melihat historis dari anggota tersebut. Artinya sejauh mana anggota melakukan pelanggaran, sudah berapa lama melakukannya, dan apa motif dari tindakan tersebut. Hal lain yang menjadi pertimbangan tentu berapa lama anggota itu bertugas. “Intinya kita akan mengambil tindakan yang sesuai fakta, tanpa mengada- ada,” katanya.
Dia berharap adanya kasus ini bisa membuat Ditlantas menjadi lebih baik. Dia juga berterima kasih kepada masyarakat yang sudah mengunggah video penerimaan pungli oleh anggotanya. Dengan demikian, akan lebih mudah melakukan perbaikan di tubuh Ditlantas. “Kita mau berbenah, melindungi, mengayomi, dan melindungi,” ucapnya.
Tindakan keempat oknum itu terungkap setelah seorang warga mengabadikan momen ketika mereka menerima setoran dari sopir Kopaja jurusan Blok M-Tanah Abang di Pos Lalu Lintas Bundaran HI, Jakarta Pusat, yang kemudian diunggah ke YouTube.
Setoran tersebut diberikan agar diperbolehkan memutar balik di Bundaran HI untuk mengambil penumpang di Stasiun Sudirman, padahal pemotongan jalur tersebut tidak boleh.
Ridwansyah
(ftr)