KPK Ikut Awasi Tata Niaga Gula
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut melakukan pengawasan dan monitoring terhadap tata kelola niaga gula di Indonesia melalui kajian perbaikan sistem.
KPK kemarin mengundang Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Sofyan Djalil dan Menteri Perindustrian (Menperin) Saleh Husin untuk mendengarkan hasil studi komoditas strategis terhadap tata kelola niaga gula tahun 2014. ”Kehadirannya dalam rangka rapat pembahasan awal terkait kajian komoditas pangan strategis tentang tata niaga gula,” ungkap Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta kemarin.
Pemaparan KPK di hadapan dua menteri tersebut berlangsung lebih dari satu jam. Saleh Husin tiba lebih dulu sekitar pukul 12.45 WIB. Sedangkan Sofyan Djalil tiba pukul 13.05 WIB. Saat keluar, Sofyan Djalil membenarkan pemaparan tersebut. ”KPK melakukan studi tentang gula dan segala hal yang berkaitan dengan gula. Jadi intinya adalah KPK melakukan studi ini untuk perbaikan kebijakan. Ini bagian dari tugas KPK yaitu program pencegahan,” ungkap Sofyan.
Bagi Sofyan, kajian tersebut sangat penting sebab pemerintah nantinya akan bisa membuat kebijakan dan berbagai hal yang lebih baik lagi. Karena itu, selaku menko perekonomian, Sofyan sangat mengapresiasi apa yang dikerjakan oleh KPK. Menurut dia, ada sejumlah hal yang perlu dievaluasi dari tata kelola niaga gula.
Misalnya KPK melakukan studi di antaranya soal mekanisme impor, mekanisme pemberian jatah impor gula rafinasi, dan lainlain. ”Dan sebenarnya itu perbaikan policy . Bagus sekali. Karena begini, policy itu harus memperbaiki sistemnya. Jadi, KPK ini adalah melakukan studi supaya memberikan input kepada pemerintah untuk memperbaiki sistem,” tandasnya.
Mantan menteri negara badan usaha milik negara (BUMN) ini menuturkan, dengan memperbaiki sistem maka orang tidak akan terlibat dalam proses korupsi. Pasalnya, dengan sistem yang baik dan transparan maka akan terhindar dari korupsi. Disinggung mana titik rawan yang ditemukan KPK, Sofyan mengaku tidak ada.
Hanya, KPK telah melakukan studi kemudian mengatakan ada beberapa aspek yang harus diperbaiki. ”Tetapi ini sebenarnya masih berjalan. Tidak ada, tidak ada soal mafia, ini soal memperbaiki kebijakan,” paparnya.
Pernyataan senada dituturkan Saleh Husin. Dia mengungkapkan, diskusi kemarin berkaitan dengan gula nasional. Dua di antaranya soal kapasitas produksi gula saat ini dan ihwal apa saja yang harus dilakukan pemerintah. Saleh belum mau mengungkap bagaimana kebutuhan dan ketersediaan gula nasional. Pasalnya, KPK masih mengkaji.
Namun intinya, ke depan pemerintah bisa mengambil kebijakan-kebijakan yang tepat. Termasuk untuk stok gula nasional di triwulan pertama. ”Itu kita fokusnya di situ,” ungkap politikus Partai Hanura ini.
Sabir laluhu
KPK kemarin mengundang Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Sofyan Djalil dan Menteri Perindustrian (Menperin) Saleh Husin untuk mendengarkan hasil studi komoditas strategis terhadap tata kelola niaga gula tahun 2014. ”Kehadirannya dalam rangka rapat pembahasan awal terkait kajian komoditas pangan strategis tentang tata niaga gula,” ungkap Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta kemarin.
Pemaparan KPK di hadapan dua menteri tersebut berlangsung lebih dari satu jam. Saleh Husin tiba lebih dulu sekitar pukul 12.45 WIB. Sedangkan Sofyan Djalil tiba pukul 13.05 WIB. Saat keluar, Sofyan Djalil membenarkan pemaparan tersebut. ”KPK melakukan studi tentang gula dan segala hal yang berkaitan dengan gula. Jadi intinya adalah KPK melakukan studi ini untuk perbaikan kebijakan. Ini bagian dari tugas KPK yaitu program pencegahan,” ungkap Sofyan.
Bagi Sofyan, kajian tersebut sangat penting sebab pemerintah nantinya akan bisa membuat kebijakan dan berbagai hal yang lebih baik lagi. Karena itu, selaku menko perekonomian, Sofyan sangat mengapresiasi apa yang dikerjakan oleh KPK. Menurut dia, ada sejumlah hal yang perlu dievaluasi dari tata kelola niaga gula.
Misalnya KPK melakukan studi di antaranya soal mekanisme impor, mekanisme pemberian jatah impor gula rafinasi, dan lainlain. ”Dan sebenarnya itu perbaikan policy . Bagus sekali. Karena begini, policy itu harus memperbaiki sistemnya. Jadi, KPK ini adalah melakukan studi supaya memberikan input kepada pemerintah untuk memperbaiki sistem,” tandasnya.
Mantan menteri negara badan usaha milik negara (BUMN) ini menuturkan, dengan memperbaiki sistem maka orang tidak akan terlibat dalam proses korupsi. Pasalnya, dengan sistem yang baik dan transparan maka akan terhindar dari korupsi. Disinggung mana titik rawan yang ditemukan KPK, Sofyan mengaku tidak ada.
Hanya, KPK telah melakukan studi kemudian mengatakan ada beberapa aspek yang harus diperbaiki. ”Tetapi ini sebenarnya masih berjalan. Tidak ada, tidak ada soal mafia, ini soal memperbaiki kebijakan,” paparnya.
Pernyataan senada dituturkan Saleh Husin. Dia mengungkapkan, diskusi kemarin berkaitan dengan gula nasional. Dua di antaranya soal kapasitas produksi gula saat ini dan ihwal apa saja yang harus dilakukan pemerintah. Saleh belum mau mengungkap bagaimana kebutuhan dan ketersediaan gula nasional. Pasalnya, KPK masih mengkaji.
Namun intinya, ke depan pemerintah bisa mengambil kebijakan-kebijakan yang tepat. Termasuk untuk stok gula nasional di triwulan pertama. ”Itu kita fokusnya di situ,” ungkap politikus Partai Hanura ini.
Sabir laluhu
(ftr)