KPK Ikut Awasi Tata Niaga Gula

Jum'at, 20 Maret 2015 - 10:32 WIB
KPK Ikut Awasi Tata...
KPK Ikut Awasi Tata Niaga Gula
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut melakukan pengawasan dan monitoring terhadap tata kelola niaga gula di Indonesia melalui kajian perbaikan sistem.

KPK kemarin mengundang Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Sofyan Djalil dan Menteri Perindustrian (Menperin) Saleh Husin untuk mendengarkan hasil studi komoditas strategis terhadap tata kelola niaga gula tahun 2014. ”Kehadirannya dalam rangka rapat pembahasan awal terkait kajian komoditas pangan strategis tentang tata niaga gula,” ungkap Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta kemarin.

Pemaparan KPK di hadapan dua menteri tersebut berlangsung lebih dari satu jam. Saleh Husin tiba lebih dulu sekitar pukul 12.45 WIB. Sedangkan Sofyan Djalil tiba pukul 13.05 WIB. Saat keluar, Sofyan Djalil membenarkan pemaparan tersebut. ”KPK melakukan studi tentang gula dan segala hal yang berkaitan dengan gula. Jadi intinya adalah KPK melakukan studi ini untuk perbaikan kebijakan. Ini bagian dari tugas KPK yaitu program pencegahan,” ungkap Sofyan.

Bagi Sofyan, kajian tersebut sangat penting sebab pemerintah nantinya akan bisa membuat kebijakan dan berbagai hal yang lebih baik lagi. Karena itu, selaku menko perekonomian, Sofyan sangat mengapresiasi apa yang dikerjakan oleh KPK. Menurut dia, ada sejumlah hal yang perlu dievaluasi dari tata kelola niaga gula.

Misalnya KPK melakukan studi di antaranya soal mekanisme impor, mekanisme pemberian jatah impor gula rafinasi, dan lainlain. ”Dan sebenarnya itu perbaikan policy . Bagus sekali. Karena begini, policy itu harus memperbaiki sistemnya. Jadi, KPK ini adalah melakukan studi supaya memberikan input kepada pemerintah untuk memperbaiki sistem,” tandasnya.

Mantan menteri negara badan usaha milik negara (BUMN) ini menuturkan, dengan memperbaiki sistem maka orang tidak akan terlibat dalam proses korupsi. Pasalnya, dengan sistem yang baik dan transparan maka akan terhindar dari korupsi. Disinggung mana titik rawan yang ditemukan KPK, Sofyan mengaku tidak ada.

Hanya, KPK telah melakukan studi kemudian mengatakan ada beberapa aspek yang harus diperbaiki. ”Tetapi ini sebenarnya masih berjalan. Tidak ada, tidak ada soal mafia, ini soal memperbaiki kebijakan,” paparnya.

Pernyataan senada dituturkan Saleh Husin. Dia mengungkapkan, diskusi kemarin berkaitan dengan gula nasional. Dua di antaranya soal kapasitas produksi gula saat ini dan ihwal apa saja yang harus dilakukan pemerintah. Saleh belum mau mengungkap bagaimana kebutuhan dan ketersediaan gula nasional. Pasalnya, KPK masih mengkaji.

Namun intinya, ke depan pemerintah bisa mengambil kebijakan-kebijakan yang tepat. Termasuk untuk stok gula nasional di triwulan pertama. ”Itu kita fokusnya di situ,” ungkap politikus Partai Hanura ini.

Sabir laluhu
(ftr)
Berita Terkait
PBH Diharapkan Memiliki...
PBH Diharapkan Memiliki Peran Lebih dalam Mengedukasi Masyarakat di Bidang Hukum
Usai Dieksekusi Cambuk,...
Usai Dieksekusi Cambuk, Terpidana Pelanggar Syariat Islam Ini Tersungkur
Buka Mubes Gakum Kosgoro...
Buka Mubes Gakum Kosgoro 57, Agung Laksono Minta Hukum Tak Hanya Tajam ke Bawah Saja
Pembukaan Kantor Hukum...
Pembukaan Kantor Hukum Samara, Barita: Komjak RI Konsisten Jalankan Pegawasan Demi Tegaknya Keadilan
Apa Saja Jenis Tata...
Apa Saja Jenis Tata Hukum yang Ada di Indonesia? Berikut Penjabarannya
Pembagian Macam-Macam...
Pembagian Macam-Macam Hukum di Indonesia
Berita Terkini
Alasan Prabowo Pilih...
Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang jadi Kepala BGN Gantikan Dadan Hindayana
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Komisi III DPR: Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu
Hebat! Kota Semarang...
Hebat! Kota Semarang Raih Penghargaan Nasional Creative Financing, Bukti Inovasi Pemkot Hadirkan Pembangunan yang Berdampak
2 Wamen Kabinet Prabowo...
2 Wamen Kabinet Prabowo Terjerat Korupsi, Nomor 1 Divonis 4,5 Tahun Penjara
Perang Iran 2026: Ketika...
Perang Iran 2026: Ketika Diplomasi Berbicara dengan Bahasa Rudal
Prabowo akan Menerima...
Prabowo akan Menerima Surat Kepercayaan dari 17 Dubes pada 8 Juni 2026
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved