Fahri Hamzah Tolak Agung Laksono Cs

Kamis, 19 Maret 2015 - 14:06 WIB
Fahri Hamzah Tolak Agung...
Fahri Hamzah Tolak Agung Laksono Cs
A A A
JAKARTA - Rencana Ketua umum Partai Golkar versi Munas Ancol, Agung Laksono merombak struktur Fraksi Golkar di DPR, disindir Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.

Fahri menyatakan kepemimpinan DPR tidak bisa dipegang oleh pengurus Partai Golkar hasil Munas Ancol yang statusnya masih belum jelas.

"Masa kepemimpinan DPR itu orang-orang yang statusnya masih diragukan. Nanti eksekutif tidak mau tahu lagi kalau dipanggil ke sini. Tidak mungkin itu," kata Fahri, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (19/3/2015).

Menurut Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, negara tidak dapat diselenggarakan di atas dokumen hukum yang labil dan masih berpotensi untuk digugat.

Dia pun menyebut peristiwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) yang baru dilantik setelah persidangan sengketa Pemilu Presiden tahun 2014 tuntas di Mahkamah Konstitusi, sebagai contoh.

"Negara tidak mungkin berdiri di atas dokumen hukum yang labil. Tidak mungkin itu. Presiden tidak bisa dilantik kalau proses di MK kemarin belum selesai. Kan begitu aja logikanya. Sama DPR juga begitu," kata Fahri.(ico)
(kur)
Berita Terkait
HUT ke-57 Partai Golkar...
HUT ke-57 Partai Golkar Bertema Bersatu untuk Menang
Bahlil Lahadalia Tegaskan...
Bahlil Lahadalia Tegaskan Soliditas Kader di HUT ke-61 Partai Golkar
Persiapan Jelang Perayaan...
Persiapan Jelang Perayaan HUT Ke-61 Partai Golkar
Soal Peluang Golkar...
Soal Peluang Golkar Ubah AD/ART untuk Jokowi Maju Ketum, Aburizal Bakrie: Bisa Saja jika Daerah Mau
Pembukaan Rapimnas Partai...
Pembukaan Rapimnas Partai Golkar
Tasyakuran HUT Ke-57...
Tasyakuran HUT Ke-57 Partai Golkar
Berita Terkini
Perang Iran 20266: Ketika...
Perang Iran 20266: Ketika Diplomasi Berbicara dengan Bahasa Rudal
Prabowo akan Menerima...
Prabowo akan Menerima Surat Kepercayaan dari 17 Dubes pada 8 Juni 2026
Said Iqbal soal Sinyal...
Said Iqbal soal Sinyal Masuk Kabinet Prabowo: Kita Tunggu Pengumuman Resmi
3 Pati dan Pamen Dimutasi...
3 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Kortastipidkor, Ada Irjen hingga Kombes Pol
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
Survei Poltracking:...
Survei Poltracking: 42,4% Publik Setuju MK Hapus Presidential Threshold
Infografis
20 Negara yang Pernah...
20 Negara yang Pernah Dijajah Alexander Agung, dari Pakistan hingga Palestina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved