Pemerintah Segera Salurkan Dana Desa

Kamis, 19 Maret 2015 - 10:41 WIB
Pemerintah Segera Salurkan...
Pemerintah Segera Salurkan Dana Desa
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan segera menyalurkan dana desa mulai April mendatang. Namun, ribuan desa masih belum menyiapkan sejumlah persyaratan yang ditetapkan pemerintah.

Wakil Ketua Komisi II DPR Arif Wibowo mengatakan, pemerintah pusat memang sudah melakukan sosialisasi mengenai dana desa yang akan disalurkan April. Namun, sampai sejauh mana keefektifan sosialisasi itu masih patut dipertanyakan.

Menurut dia, sosialisasi belum efektif, terbukti masih banyak kepala desa yang mempertanyakan cara alokasi dan pemanfaatan termasuk tata cara supervisi dalam pembangunan pemberdayaan dana desa. ”Sampai hari ini pendampingan untuk melakukan supervisi terhadap alokasi dana desa terkait bagaimana pemanfaatannya belum nampak di lapangan,” katanya ketika dihubungi KORAN SINDO kemarin.

Anggota Fraksi PDIP ini mengungkapkan, adanya kekhawatiran terhadap penyaluran dana desa tersebut perlu diperhatikan lebih lanjut. Menurut dia, kalau sekadar menyalurkan, itu adalah hal yang mudah. Namun, soal pemanfaatan dan bagaimana penggunaan dana desa ini dengan baik dan benar adalah persoalan yang tidak gampang.

Menurut dia, tidak ada pihak yang diburu-buru dalam program dana desa ini. Akan tetapi bagaimana sinergi dua kementerian, yaitu Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDT) perlu diperkuat. Keduanya tidak boleh egosektoral lagi melainkan memberi spirit dan layanan optimal terutama penguatan agar masyarakat desa bisa bekerja efektif. Arif menjelaskan, persoalan teknis saja masih belum beres dan ditambah lagi aturan mengenai APBDes juga masih dipertanyakan kepala desa.

Misalnya saja soal tanah bengkok yang terdapat di PP 43/2014. Pada pasal 100, kepala desa meminta tanah tersebut menjadi masukan di APBDes. ”Itu tanah bengkok kan sumber penghasilan kepala desa karena secara historis berdasarkan tanah ulayat. Mereka berharap tanah bengkok masih bisa dikelola oleh mereka. Kepala desa berharap masih bisa mengelola karena jika tidak akan memotong penghasilan mereka,” ungkapnya.

Ketua Forum Pengembangan Pembaruan Desa Farid Adi Rahman menjelaskan, sebagian besar desa di Pulau Jawa memang sudah menyiapkan perangkat undang-undang dan teknis administratifnya. Bahkan, di Poso sudah ada forum pembelajaran antar desa untuk mempersiapkan segala sesuatunya sebelum dana desa dicairkan April nanti. Namun, mayoritas desa di penjuru tanah air masih banyak yang belum siap.

Menurut dia, banyak pemerintah kabupaten yang bahkan belum melakukan sosialisasi karena belum tahu adanya UU No 6/2014 tentang Desa. ”Ini saya ketahui banyak laporan kabupaten kota yang belum tahu UU itu. Jika mereka saja belum tahu UU itu, bagaimana mereka bisa mempersiapkan semua tentang pencairan dana desa. Misalnya saja APBDes dan RPJMDes,” terangnya. Farid menambahkan, kendalanya adalah pemerintah pusat memang belum sungguhsungguh mendorong persiapan pemerintah daerah.

Paling tidak ada koordinasi dari pemerintah pusat dengan pemerintah provinsi untuk menyupervisi perangkat desa dalam persiapannya. Namun, yang terjadi pemerintah provinsi seakan lepas tangan. Hanya, pemerintah provinsi di DI Yogyakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Timur yang sangat aktif memberikan perhatian bahkan membiayai pelatihan ke semua desanya.

Di tengah belum matangnya persiapan dana desa itu, dia tetap meminta penyalurannya tidak ditunda, meski dia mengakui sampai akhir tahun ini proses penyalurannya yang dilakukan bertahap pun tidak akan sempurna. Kemendes PDTT, menurut dia, sudah bagus mendorong desa untuk bergerak. Namun, dorongan itu belum sampai ke semua desa.

”Maka menteri dan gubernur itu harus bergerak bersama ke desa. Lakukan pemantauan dan evaluasi. Jika memang desa tidak siap jangan dicairkan. Karena jika dipaksakan pasti pusat, provinsi dan desa itu akan saling mempersalahkan,” ujarnya. Mendes PDTT Marwan Jafar meyakini seluruh daerah sudah siap dengan beberapa aturan dan mekanisme untuk mencairkan dana desa. Menurut dia, Kementerian juga sudah menyurati kepala daerah dan kepala desa di seluruh Indonesia untuk menyosialisasikan hal tersebut.

Kesiapan masingmasing daerah untuk menyambut turunnya dana desa juga terlihat saat dirinya melakukan kunjungan di beberapa desa dan melakukan dialog langsung dengan kepala desa. ”Dari hasil kunjungan saya, rata-rata para kepala desa sudah mempersiapkan hal tersebut. Kita deadline sampai pertengahan April untuk mempersiapkan hal tersebut,” katanya di kantor Kemendes PDTT kemarin.

Untuk memperkuat sosialisasi terkait beberapa aturan yang dikeluarkan Kementerian Desa, Marwan mengaku akan terus melakukan sosialisasi baik melaluitelekonferensi maupun kunjungan langsung di berbagai daerah. Sementara untuk mekanisme penyalurannya akan ada grand launching secara nasional.

Selain mengevaluasi kesiapan daerah untuk menerima pencairan dana desa, Marwan meminta beberapa kepala daerah untuk turut serta menyosialisasikan mengenai UU Desa No 6 dan beberapa Permendes yang sudah dibuat sebagai acuan utama para kepala daerah untuk memenuhi standar UU yang berlaku.

Neneng zubaidah
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0852 seconds (0.1#10.140)