Penyatuan Advokat Jadi Fokus Kandidat

Rabu, 18 Maret 2015 - 10:02 WIB
Penyatuan Advokat Jadi...
Penyatuan Advokat Jadi Fokus Kandidat
A A A
JAKARTA - Penyatuan advokat menjadi salah satu isu strategis yang diusung calon ketua umum Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) dalam debat terbuka calon ketua umum Peradi di Teater Kecil IKJ, TIM, Jakarta, tadi malam.

Dalam paparannya, dua dari delapan kandidat yang hadir sama-sama mengusung isu penyatuan advokat. Dua kandidat yang hadir dalam debat itu adalah Frederich Yunadi dan Hasanudin Nasution. Adapun enam kandidat lain yang tidak hadir adalah Juniver Girsang, Luhut MP Pangaribuan, Humphrey Djemat, Jamaslin James Purba, Fauzi Hasibuan, dan Irwan Muin.

Meski debat hanya dihadiri dua kandidat saja, hal itu sama sekali tidak mengurangi keseriusan untuk menggali apa saja yang akan dilakukan jika nanti menjabat sebagai ketua umum Peradi.

Salah satu kandidat, Frederich Yunadi menyatakan, akan menjadikan Peradi sebagai wadah tunggal advokat Indonesia. Dia mengakui saat ini advokat terpecah-pecah dan butuh upaya khusus untuk menyatukannya. “Ini harus dikomunikasikan. Selain itu juga harus meninggalkan ego masingmasing. Jika tidak, maka sulit akan bersatu,” tandas Yunadi.

Yunadi menilai advokat zaman dahulu lebih berwibawa dibandingkan saat ini. Menurut dia, saat ini advokat lebih sering berkelahi dan ini yang membuat terpecah belah. “Sekarang kurang berwibawa. Organisasi yang baru-baru itu juga sebenarnya mantan petinggi Peradi. Berdebat kadang lempar-lemparan kursi. Ini perilaku sudah seperti preman,” ujarnya.

Karena itu, dia berkeinginan agar Peradi menjadi wadah yang menjadikan para advokat benar-benar profesional dan berintegritas. Dengan demikian, advokat bisa kembali berwibawa di mata masyarakat. Di samping itu, Yunadi juga berjanji akan lebih memperhatikan advokat. Dia akan menjadikan Peradi bukan hanya sebagai organisasi ujian profesi saja, melainkan juga dapat menjadi rumah bagi seluruh advokat di Indonesia.

“Banyak advokat yang ditahan. Ini tidak diapa-apakan. Seharusnya dapat melindungi anggota. Selain itu persoalan finansial. Di daerah untuk pengacara baru kadang hanya dapat satu kasus saja sulit. Ini tak pernah dipikirkan. Makanya saya ingin memfasilitasi dengan membuat kartu kredit,” ungkapnya.

Demi mewujudkan keinginannya itu, Yunadi bertekad untuk nonaktif sebagai advokat jika terpilih nanti. Dia akan fokus mengurus Peradi. “Organisasi itu pengabdian, bukan tempat cari uang,” tandasnya.

Adapun Hasanudin Nasution menyatakan Peradi selama ini telah menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik. Dalam hal mempersatukan organisasi, dia berharap agar UU Advokat segera direvisi. Di dalam UU itu harus ditegaskan bahwa organisasi tunggal advokat hanyalah Peradi. “Penting menyatakan secara legal organisasi lainnya harus bubar. Di dalam Peradi juga pakai roh-roh sendiri,” paparnya.

Berbeda dengan Yunadi, Hasanudin memfokuskan diri pada peningkatan kualitas advokat meski menurut dia rekrutmen yang dilakukan Peradi sudah sangat baik. Bahkan pantas untuk ditiru oleh lembaga lain. “Rekrutmen ini murni kemampuan mereka. Tinggal perlu ditingkatkan. Ini yang dianggap menghalangi jadi advokat oleh organisasi lain. Ini dianggap terlalu ketat,” ungkapnya.

Dia juga menginginkan agar kualitas advokat dapat menyebar secara merata. Menurut dia, selama ini ada kesenjangan kualitas antara advokat Jakarta dan di luar Jakarta. Salah satu panelis yang juga mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie mengapresiasi acara debat tersebut. Namun dia menyayangkan hanya dua kandidat yang hadir. “Sayang sekali yang hadir cuma dua. Tidak bisa menggali yang lainnya,” tandas dia.

Menurut dia, kedua kandidat memiliki kekurangan dan kelebihan. Namun secara keseluruhan cukup bagus. “Tapi posisinya berbeda. Satu incumbent, satunya orang baru. Incumbent berpengalaman. Tapi ada kelemahan kurangmelihathal-halyangbaru. Orang baru datang dengan ide segar. Orang baru jaringannya kuat atau tidak? Ini soal akseptabilitas. Saya kira malam ini saling belajar,” ungkapnya.

Dita angga
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0992 seconds (0.1#10.140)