Malaysia Janji Perbaiki Penempatan TKI

Selasa, 17 Maret 2015 - 11:28 WIB
Malaysia Janji Perbaiki Penempatan TKI
Malaysia Janji Perbaiki Penempatan TKI
A A A
JAKARTA - Pemerintah Malaysia akan merintis jalan untuk memperbaiki sistem penempatan pekerja asing, terutama tenaga kerja Indonesia (TKI).

Salah satunya penerimaan tenaga kerja hanya akan dilakukan melalui jalur legal. “Kunjungan resmi saya ini adalah untuk merintis jalan untuk memastikan pengiriman pekerja asing harus melalui jalur resmi. Oleh karena itu pembicaraan G to G (pemerintah dengan pemerintah) ini amat penting bagi kami,” kata Menteri Sumber Manusia Malaysia Dato Sri Richard Riot Anak Jaem saat bertemu dengan Menteri Tenaga Kerja (Menakar) M Hanif Dhakiri di Jakarta kemarin.

Kedatangan Richard ini adalah kunjungan resmi pertamanya ke Indonesia setelah dua tahun menjabat sebagai menteri. Kunjungan ini juga untuk memberikan undangan dari Pemerintah Malaysia kepada Indonesia atas pertemuan joint working group (JWG) yang akan membahas permasalahan TKI April nanti.

Dia ingin memastikan bahwa TKI hendaknya bekerja dengan pendapatan yang menyejahterakan dan mereka terlindungi dari perdagangan manusia. “Kunjungan resmi saya ini adalah untuk merintis jalan untuk memastikan pengiriman pekerja asing harus melalui jalur resmi. Oleh karena itu pembicaraan G to G ini amat penting bagi kami,” katanya.

Richard mengakui, masih banyak pekerja asing yang datang ke Malaysia melalui jalur tidak resmi. Agensi di Malaysia, menurutnya, memegang peranan penting untuk menghadang masuknya TKI ilegal tersebut. Menurut dia, ada 377 agensi pekerja asing di Malaysia, di luar itu adalah agensi ilegal yang tidak diakui Pemerintah Malaysia.

Pemerintah Malaysia pun telah melakukan sosialisasi bahwa seluruh pekerja asing haruslah terdaftar di 377 agensi resmi yang tercatat di kementerian Malaysia ini. Richard sepakat bahwa Malaysia dan Indonesia sama-sama memperketat pengawasan pengiriman TKI ilegal ini.

Menurut Richard, Malaysia sudah menekankan bahwa tidak boleh ada diskriminasi antara pekerja Malaysia dan pekerja asing, termasuk TKI. Malaysia juga akan patuh pada konvensi PBB tentang perlindungan pekerja migran bahwa perlindungan bagi pekerja asing harus diutamakan. “Kita akan mematuhi (konvensi PBB) dan kita akan memastikan serikat pekerja (agensi) mana yang gagal mematuhi konvensi internasional akan ada sanksi. Kami fokus ke situ. Untuk itulah mekanisme G to G ini sangat penting,” ucapnya.

Menaker M Hanif Dhakiri menjelaskan, kunjungan Menteri Sumber Manusia Malaysia ini adalah untuk menindaklanjuti pertemuan Presiden Jokowi dan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak mengenai pengiriman TKI satu pintu. Kedua delegasi ini, menurutnya, akan meningkatkan dialog dan koordinasi untuk menyelesaikan persoalan TKI secara cepat dan efektif.

Dari pertemuan ini pula, lanjutnya, Malaysia harus menutup jalur legal pengiriman TKI. Begitu pula Indonesia akan berusaha mencoba menghentikan pengiriman TKI secara ilegal. Dia menekankan, jika ada pelaksana penempatan TKI swasta (PPTKIS) dan agensi di Malaysia yang melanggar harus diberi hukuman tegas.

Dia menjelaskan, mengenai pengiriman TKI satu pintu, Pemerintah Indonesia masih memberikan kesempatan kepada Pemerintah Malaysia untuk berpikir apakah sistem satu pintu bisa menjawab permasalahan penempatan TKI ilegal di Malaysia atau tidak. Bagaimana perihal teknis penempatan satu pintu itu sendiri, menurutnya, masih dalam pembahasan kedua negara.

“Intinya adalah bagaimana perhatian kita agar penempatan TKI ke Malaysia bisa berjalan secara resmi. Maka sebelum ditetapkan harus dipikirkan dulu apakah penempatan satu pintu itu ini bisa mencegah penyaluran tidak resmi atau tidak,” jelasnya.

Anggota Komisi IX DPR Riski Sadiq berpendapat, soal merintis kerja sama untuk menghentikan TKI ilegal ini sudah sejak dulu digulirkan kedua pemerintahan. Namun faktanya tidak ada langkah konkret, bahkan kondisi TKI semakin memprihatinkan di Malaysia.

Riski menjelaskan, Indonesia sudah mempunyai grand design penempatan TKI domestik atau pekerja rumah tangga (PRT). Jika memang Pemerintah Malaysia ingin merintis penempatan TKI yang legal, skema penempatan yang baru disamakan saja dengan grand design penempatan yang dibuat Pemerintah Indonesia.

Dia menjelaskan, Malaysia merupakan negara kedua terbesar penempatan TKI setelah Arab Saudi karena letaknya berbatasan dengan Indonesia. Dengan pasar yang sedemikian besar itu sudah seharusnya Pemerintah Malaysia menutup celah-celah di perbatasan yang menjadi pintu masuk TKI ilegal tersebut.

“Jika memang Pemerintah Malaysia beriktikad baik untuk merapikan penempatan TKI ya awasi dong pintu-pintu perbatasan itu. Kalau sekarang kan masih saja TKI dibiarkan masuk ke perkebunan kelapa sawit karena mereka memang masih butuh pekerja kita,” jelasnya.

Politikus PAN itu menjelaskan, sikap Malaysia yang ingin merintis jalan perbaikan penempatan TKI ini dikarenakan mereka masih sangat butuh pekerja Indonesia. Sebab, menurutnya, pada saat Indonesia memberlakukan moratorium TKI pada 2009 lalu ke Malaysia, imbasnya sangat berdampak pada pertumbuhan ekonomi. Selain itu banyak keluarga di Malaysia yang meminta moratorium itu dibuka karena tidak mampu mengurus pekerjaan rumah tangganya sendiri.

Dari kasus ini, menurut dia, sebenarnya Pemerintah Indonesia mempunyai posisi tawar tinggi agar Malaysia dapat berkomitmen memperbaiki penempatan. Namun dia juga meminta Pemerintah Indonesia harus serius dalam memperbaiki nasib TKI.

Neneng zubaidah
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5250 seconds (0.1#10.140)