Bangsa Tempe dan Tata Kelola Kedelai
A
A
A
”Kita bangsa besar, kita bukan bangsa tempe!” Sindiran Bung Karno dalam pidato kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1963 tersebut kiranya menjadi lecutan bagi kondisi pertanian dalam negeri kini.
Pasalnya, Indonesia yang sebagian besar masyarakatnya mengonsumsi tempe masih terjerat dalam permasalahan defisit kedelai. Produksi kedelai dalam negeri belum mencukupi kebutuhan industri pengolahan kedelai. Inikah yang dikhawatirkan Soekarno? Kebutuhan kedelai sekitar 3 juta ton setiap tahunnya.
Namun, 69,5% pemenuhan kebutuhan tersebut di datangkan dari asing (Depkeu, 2013). Bukan berarti Indonesia harus mengambil posisi antiimpor. Indonesia juga perlu melindungi konsumen dengan menjamin ketercukupan barang (sufficiency ) dan keterjangkauan harga affordability ) melalui perdagangan internasional.
Namun, tidak berarti kita harus bermental tempe dan menggantungkan tata kelola kedelai pada pasar luar negeri. Sebagai negara agraris, Indonesia harus mandiri dalam menyokong pertaniannya. Sebenarnya, Indonesia pernah mengalami kemajuan dalam produksi kedelai dalam kisaran tahun 1992 hingga penghasilan panen mencapai 1,8 juta ton.
Saat itu kebijakan pemerintah memang sangat mendukung seperti adanya harga dasar minimal, bantuan campur tangan Bulog, program intensifikasi dan ekstensifikasi, serta pengenaan tarif bea masuk yang tinggi. Saat ini kedelai bukan lagi menjadi komoditas yang diberi perhatian tinggi.
Bahkan, tarif impor kedelai kini ditekan hingga 0-5%. Upaya pemenuhan kebutuhan kedelai harus ditinjau dari berbagai aspek. Indonesia tidak semestinya terus menerus membuka keran impor dengan tarif yang rendah. Sisi hilir pengolahan kedelai seperti industri tahu dan tempe perlu diedukasi untuk lebih memilih menggunakan produk kedelai lokal.
Sisi supply dalam negeri harus disiapkan. Selain memastikan ketercukupan benih dan pupuk bagi petani, upaya pengembangan varietas maupun kualitas akan membantu produktivitas pertanian kedelai yang saat ini baru dalam kisaran 1419 kg/ha. Setelah panen pun, petani butuh jaminan keterserapan produksi serta kestabilan harga.
Pengoptimalan produksi kedelai dalam negeri pada akhirnya pun baik untuk penyerapan tenaga kerja. Harus diakui bahwa Indonesia tidak berdiri di atas tanah surga seperti yang dilantunkan dalam tembang Kolam Susu milik Koes Ploes. Untuk menghasilkan produk pertanian, tentunya tidak bisa dengan hanya menancapkan tongkat kayu atau batu.
Kekayaan alam di Indonesia memang melimpah, namun tidak berarti menjadi alasan untuk berleha-leha dan berhenti berinovasi. Pertanian kedelai Indonesia harus bangkit dari mental tempenya.
Pyan Amin
Mahasiswa Jurusan Ilmu Ekonomi Universitas Indonesia
Pasalnya, Indonesia yang sebagian besar masyarakatnya mengonsumsi tempe masih terjerat dalam permasalahan defisit kedelai. Produksi kedelai dalam negeri belum mencukupi kebutuhan industri pengolahan kedelai. Inikah yang dikhawatirkan Soekarno? Kebutuhan kedelai sekitar 3 juta ton setiap tahunnya.
Namun, 69,5% pemenuhan kebutuhan tersebut di datangkan dari asing (Depkeu, 2013). Bukan berarti Indonesia harus mengambil posisi antiimpor. Indonesia juga perlu melindungi konsumen dengan menjamin ketercukupan barang (sufficiency ) dan keterjangkauan harga affordability ) melalui perdagangan internasional.
Namun, tidak berarti kita harus bermental tempe dan menggantungkan tata kelola kedelai pada pasar luar negeri. Sebagai negara agraris, Indonesia harus mandiri dalam menyokong pertaniannya. Sebenarnya, Indonesia pernah mengalami kemajuan dalam produksi kedelai dalam kisaran tahun 1992 hingga penghasilan panen mencapai 1,8 juta ton.
Saat itu kebijakan pemerintah memang sangat mendukung seperti adanya harga dasar minimal, bantuan campur tangan Bulog, program intensifikasi dan ekstensifikasi, serta pengenaan tarif bea masuk yang tinggi. Saat ini kedelai bukan lagi menjadi komoditas yang diberi perhatian tinggi.
Bahkan, tarif impor kedelai kini ditekan hingga 0-5%. Upaya pemenuhan kebutuhan kedelai harus ditinjau dari berbagai aspek. Indonesia tidak semestinya terus menerus membuka keran impor dengan tarif yang rendah. Sisi hilir pengolahan kedelai seperti industri tahu dan tempe perlu diedukasi untuk lebih memilih menggunakan produk kedelai lokal.
Sisi supply dalam negeri harus disiapkan. Selain memastikan ketercukupan benih dan pupuk bagi petani, upaya pengembangan varietas maupun kualitas akan membantu produktivitas pertanian kedelai yang saat ini baru dalam kisaran 1419 kg/ha. Setelah panen pun, petani butuh jaminan keterserapan produksi serta kestabilan harga.
Pengoptimalan produksi kedelai dalam negeri pada akhirnya pun baik untuk penyerapan tenaga kerja. Harus diakui bahwa Indonesia tidak berdiri di atas tanah surga seperti yang dilantunkan dalam tembang Kolam Susu milik Koes Ploes. Untuk menghasilkan produk pertanian, tentunya tidak bisa dengan hanya menancapkan tongkat kayu atau batu.
Kekayaan alam di Indonesia memang melimpah, namun tidak berarti menjadi alasan untuk berleha-leha dan berhenti berinovasi. Pertanian kedelai Indonesia harus bangkit dari mental tempenya.
Pyan Amin
Mahasiswa Jurusan Ilmu Ekonomi Universitas Indonesia
(ftr)