Bareskrim Polri Akan Periksa Bambang Widjojanto

Selasa, 17 Maret 2015 - 10:35 WIB
Bareskrim Polri Akan...
Bareskrim Polri Akan Periksa Bambang Widjojanto
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto kembali dijadwalkan pemeriksan oleh penyidik Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri pada hari ini.

Lelaki yang biasa disapa BW itu akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Zulfahmi Arsyad (ZA) dalam kasus dugaan mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu pada sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi tahun 2010.

"Ya, ada pemeriksaan terhadap BW jam 09.00 WIB sebagai saksi untuk tersangka ZA. Kami tunggu kehadirannya sampai pukul 15.00 WIB," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Kombes Pol Rikwanto melalui pesan singkat kepada Sindonews, Selasa (17/3/2015).

Hal senada juga disampaikan oleh kuasa hukum BW, Bahrain. Dia mengungkapkan, kliennya akan diperiksa oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri sebagai saksi dari Zulfahmi Arsyad (ZA).

"Ya benar, diperiksa hari ini sebagai saksi untuk tersangka lain, yakni ZA," kata Bahrain melalui sambungan telepon kepada Sindonews.

Kendati demikian, Bahrain belum dapat memastikan apakah kliennya akan hadir memenuhi panggilan penyidik Bareskrim itu.

"Belum tahu saya, nanti saya coba konfirmasi dengan tim kuasa hukum yang lain," pungkasnya.

Sebelumnya, Muji Kartika Rahayu salah satu kuasa hukum Bambang mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan apakah kliennya akan hadir. Hal itu lantaran pihaknya masih akan merapatkan surat panggilan dari penyidik Bareskrim tersebut.

"Kita belum rapat sama mas BW, jadi enggak tahu mau hadir atau enggak karena baru besok dirapatkan," ujar Muji saat dikonfirmasi, Senin 16 Maret 2015.

Pada Rabu, 11 Maret 2015 Bambang Widjojanto menolak diperiksa sebagai saksi untuk Zulfahmi dengan alasan surat sakti dari Pelaksana tugas Komisioner KPK yang melakukan kesepakatan dengan Wakapolri dan Jaksa Agung agar pihak kepolisian tidak lagi melakukan pemeriksaan terhadap Komisioner KPK nonaktif dan pegawai KPK.

Namun hal tersebut dibantah oleh Wakapolri Badrodin Haiti. Badrodin mengatakan, pemeriksaan terhadap BW dan Ketua KPK nonaktif Abraham Samad akan tetap berlanjut karena sudah dalam proses penyelidikan. Hanya saja ditunda sementara untuk meredam perseteruan antara KPK dan Polri yang sempat memanas.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6269 seconds (0.1#10.140)