Besok, Bareskrim Kembali Panggil Bambang Widjojanto

Senin, 16 Maret 2015 - 18:05 WIB
Besok, Bareskrim Kembali Panggil Bambang Widjojanto
Besok, Bareskrim Kembali Panggil Bambang Widjojanto
A A A
JAKARTA - Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Bambang Widjojanto.

Lelaki yang biasa disapa BW itu akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Zulfahmi Arsyad (ZA) dalam kasus dugaan mengarahkan saksi untuk memberikan keterangan palsu dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi tahun 2010 silam.

"Ya, besok ada pemeriksaan terhadap BW jam 09.00 WIB sebagai saksi untuk tersangka ZA," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Komisaris Besar Polisi Rikwanto melalui pesan singkat kepada Sindonews, Senin (16/3/2015).

Kuasa hukum BW, Muji Kartika Rahayu mengaku telah menerima surat panggilan kepada BW dari penyidik Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai saksi ZA.

"Surat panggilan sudah ada sebagai saksi. Panggilan sebagai saksi untuk besok untuk Zulfahmi," kata Muji saat dikonfirmasi.

Pada Rabu 11 Maret 2015 Bambang Widjojanto menolak diperiksa sebagai saksi untuk Zulfahmi dengan alasan adanya surat dari Pelaksana tugas Komisioner KPK.

Surat itu berisi tentang kesepakatan KPK dengan Wakapolri dan Jaksa agung agar pihak kepolisian tidak lagi melakukan pemeriksaan terhadap Komisioner KPK nonaktif dan pegawai KPK.

Namun hal tersebut dibantah oleh Wakapolri Badrodin Haiti. Badrodin mengatakan, pemeriksaan terhadap BW dan Ketua KPK nonaktif Abraham Samad akan tetap berlanjut karena sudah dalam proses penyelidikan.
Pemeriksaan hanya ditunda untuk meredam peseteruan antara KPK dan Polri yang sempat memanas.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0051 seconds (0.1#10.140)