Menkumham Didesak Keluarkan SK Pengesahan PPP Djan Faridz

Senin, 16 Maret 2015 - 12:53 WIB
Menkumham Didesak Keluarkan...
Menkumham Didesak Keluarkan SK Pengesahan PPP Djan Faridz
A A A
JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly didesak segera mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pengesahan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kepengurusan Djan Faridz hasil Muktamar Jakarta.

Desakan ini disampaikan kader dan partisan partai berlambang Kakbah tersebut di depan Gedung Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

"Kami menuntut Menteri Yasonna mengeluarkan SK pengesahan," tegas Edi Zauzi sleaku Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP kubu Djan Faridz, di depan Gedung Kemenkumham, Jakarta, Senin (16/3/2015).

Para kader dan simpatisan PPP juga meminta Yasonna Hamonangan Laoly tidak mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang membatalkan SK Menkumham atas kepengurusan PPP kepengurusan Romahurmuziy atau biasa disapa Romi hasil Muktamar Surabaya .
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8040 seconds (0.1#10.140)