KPK Kembali Periksa Eks Sekjen ESDM
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengusut tuntas kasus dugaan korupsi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Untuk menuntaskan kasus itu, KPK kembali meminta keterangan mantan Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Waryono Karno.
Waryono sudah berstatus tersangka kasus dugaan korupsi kegiatan sosialisasi, sepeda sehat dan perawatan gedung ESDM.
"Untuk tersangka WK (Waryono Karno)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Jumat (13/3/2015).
KPK menetapkan Waryo tersangka untuk dua kasus korupsi, yakni penerimaan gratifikasi dan mark-up anggaran kesetjenan.
Untuk menuntaskan kasus itu, KPK kembali meminta keterangan mantan Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Waryono Karno.
Waryono sudah berstatus tersangka kasus dugaan korupsi kegiatan sosialisasi, sepeda sehat dan perawatan gedung ESDM.
"Untuk tersangka WK (Waryono Karno)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Jumat (13/3/2015).
KPK menetapkan Waryo tersangka untuk dua kasus korupsi, yakni penerimaan gratifikasi dan mark-up anggaran kesetjenan.
(dam)