Polri: Kasus Novel Baswedan Akan Dilanjutkan Pada Waktunya

Kamis, 12 Maret 2015 - 21:39 WIB
Polri: Kasus Novel Baswedan Akan Dilanjutkan Pada Waktunya
Polri: Kasus Novel Baswedan Akan Dilanjutkan Pada Waktunya
A A A
JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri berjanji akan melanjutkan kasus yang menjerat penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Meski untuk saat ini dihentikan untuk sementara meredam semakin memanasnya hubungan KPK dan Polri.

"Nanti dilanjutkan pada waktunya," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Pol Rikwanto di Humas Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (12/3/2015).

Menurutnya, saat ini pihaknya melakukan penundaan sementara untuk meredam perseteruan antara KPK dan Polri yang sempat memanas. "Cooling down dulu agar KPK-Polri agak adem. Mudah-mudahan enggak sampai kadaluarsa," tandasnya.

Novel sendiri ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penganiayaan enam warga di Bengkulu. Saat itu, Novel yang menjabat Kasat Reskrim Polresta Bengkulu bersama anak buahnya diduga melakukan penganiyaan terhadap tersangka pencuri sarang burung walet.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9438 seconds (0.1#10.140)