Kejagung Belum Simpulkan Kasus Budi Gunawan

Kamis, 12 Maret 2015 - 18:52 WIB
Kejagung Belum Simpulkan...
Kejagung Belum Simpulkan Kasus Budi Gunawan
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku masih mempelajari berkas perkara Komjen Pol Budi Gunawan yang sudah dilimpahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Tony Spontana, meski sudah dilakukan gelar perkara terhadap kasus itu Senin kemarin, pihaknya belum menemukan kesimpulan.

"Sampai hari ini belum ada kesimpulan," jelas Tony di Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (12/3/2015).

Tony mengatakan, berkas yang sudah diterima dari KPK masih dilakukan pendalaman untuk memastikan berkas tersebut lengkap. Dalam memproses perkara itu, kata Tony, pihaknya mempercayakan kepada tim Satuan Tugas Khusus Tindak Pidana Korupsi (Satgassus Tipikor) yang dibentuk Kejagung.

Tugas mereka antara lain memverifikasi kembali bukti dan saksi-saksi yang sudah dimintai keterangan. "Jadi belum sampai pada apakah nanti berkasnya akan disidik oleh Kejagung atau akan diserahkan ke Bareskrim Polri," tandasnya.

Budi Gunawan dijadikan tersangka oleh KPK terkait dugaan transaksi mencurigakan dan penerimaan hadiah. Budi Gunawan kemudian mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) atas penetapan tersangka dirinya yang dianggap sarat kejanggalan.

PN Jaksel melalui Hakim Sarpin Rizaldi mengabulkan permohonan praperadilan Budi Gunawan. Usai keputusan ini KPK kemudian sepakat melimpahkan kasus Budi Gunawan ke Kejagung.
(kri)
Berita Terkait
Mencurigakan! Tersangka...
Mencurigakan! Tersangka Solar Oplosan di Ogan Ilir Miliki Rekening Gendut
Lusa, KPK Panggil Rafael...
Lusa, KPK Panggil Rafael Alun Trisambodo Klarifikasi Rekening Jumbo Mencurigakan
Bareskrim Bentuk Tim...
Bareskrim Bentuk Tim Usut Dugaan Transaksi Mencurigakan 256 Rekening Panji Gumilang
Warga Jember Dapat Paket...
Warga Jember Dapat Paket Mencurigakan, Ternyata Ini Isinya
Rekening Diblokir PPATK,...
Rekening Diblokir PPATK, BNI Jamin Data dan Dana Nasabah Aman
Bekukan Rekening Nganggur...
Bekukan Rekening Nganggur 3 Bulan, PPATK Didukung Perbankan
Berita Terkini
Dukung Naniek S Deyang...
Dukung Naniek S Deyang Pimpin BGN, Arus Bawah Prabowo Minta Program MBG Dibenahi
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
Tak Kaget Dadan dan...
Tak Kaget Dadan dan Silmy Terjerat Kasus Korupsi, Noel: Juni-Juli Banyak Pejabat Ditangkap KPK
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved