Pesantren Harus Sebarkan Nilai Toleransi

Kamis, 12 Maret 2015 - 10:52 WIB
Pesantren Harus Sebarkan Nilai Toleransi
Pesantren Harus Sebarkan Nilai Toleransi
A A A
JAKARTA - Kementerian Agama menepis dugaan adanya sekitar 30 pesantren yang terindikasi mengajarkan paham radikal. Pesantren tidak mungkin mengajarkan pemahaman radikalisme yang bertentangan dengan misi agama itu sendiri.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, pendidikan pesantren justru mengajarkan hakikat Islam sesungguhnya dengan nilai-nilai toleransi yang sangat bertentangan dengan ajaran radikalisme. ”Kalau ada dugaan seperti itu tentu dipertanyakan, apakah itu benar-benar pesantren ataukah sekadar perkumpulan atau kelompok diskusi tertentu yang menggunakan bangunan mirip pesantren.

Jangan sampai institusi pesantren ternodai karena dugaan itu,” katanya di Jakarta kemarin. Meski meyakini pesantren tak mengembangkan radikalisme, Lukman Hakim meminta masyarakat untuk proaktif terhadap segala bentuk aktivitas sekelompok orang, terlebih pendatang, yang mengajarkan paham yang mencurigakan.

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Mohsen mengakui, pihaknya beberapa hari lalu didatangi BNPT untuk menyampaikan data bahwa ada sekitar 30 pesantren yang terindikasi radikal. Mohsen optimistis pendidikan pesantren tetap dalam koridor ajaran Islam dengan prinsip rahmatan lilalamin.

”Kami sudah klarifikasi temuan itu lewat kanwil setempat,”katanya. Mantan Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Komaruddin Hidayat mengatakan, mainstream pesantren pada umumnya moderat. Komaruddin meminta pemerintah jeli dalam melihat kasus radikalisme di Indonesia.

”Apakah yang diduga radikal itu sebagai pengembangan ideologi, atau ekspresi kemarahan atau upaya sekelompok orang untuk mencari perhatian dengan menggunakan simbol agama,” katanya.

Khoirul muzakki
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6341 seconds (0.1#10.140)