Ugal-ugalan, Metromini Tabrak 3 Pengendara Motor

Rabu, 11 Maret 2015 - 10:49 WIB
Ugal-ugalan, Metromini...
Ugal-ugalan, Metromini Tabrak 3 Pengendara Motor
A A A
JAKARTA - Aksi ugal-ugalan pengemudi angkutan umum kembali menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Kemarin Metromini 69 jurusan Ciledug-Blok M menabrak tiga pengendara sepeda motor di flyover Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Akibat kejadian tersebut, satu orang terluka cukup parah hingga harus dilarikan ke Rumah Sakit Pertamina Pusat (RSPP), sementara pengendara lainnya mengalami luka ringan. Salah satu saksi mata bernama M Ridwan, 25, mengatakan, Metromini tersebut memang terlihat ugal-ugalan. Insiden yang terjadi pukul 11.00 WIB tersebut sempat memacetkan jalan sehingga polisi terpaksa mengalihkan arus lalu lintas dari Ciledug ke arah Permata Hijau.

“Busnya ngebut , soalnya sempat melewati saya. Tapi pas di depan saya, ada tiga motor dan langsung ditabrak,” katanya, kemarin. Dia melanjutkan, setelah menabrak tiga pengendara sepeda motor Metromini bernopol B 7698 AV tersebut langsung terhenti. “Habis nabrak, sopirnya langsung kabur bersama kernetnya, warga yang ngejar tidak sempat menangkapnya,” ujarnya.

Sementara sebagian warga lainnya langsung menolong korban yang tertabrak. Ada satu korban yang diketahui bernama Andi mengalami luka parah karena masuk ke kolong bus dan terseret. Korban langsung dilarikan ke RSPP oleh warga yang menolongnya. Metromininya sendiri sempat menjadi sasaran amuk massa. Kaca depan dan belakang hancur dilempar batu oleh massa yang kesal dengan tingkah laku sopir. “Ini memang sering kebut-kebutan, bukan sekali ini saja terjadi kecelakaan,” ujarnya.

Anggota Lakalantas Satwil Jakarta Selatan Brigadir Ardi menuturkan, pihaknya sampai saat ini masih melakukan pendataan korban. “Satu korban sudah di RSPP, dua lainnya juga sudah menjalani pengobatan namun tidak parah lukanya,” jelasnya di lokasi kejadian. Metromini yang hancur selanjutnya dibawa ke Polres JakartaSelatan.

Pihak kepolisian juga akan melakukan pengejaran terhadap sopir dan kernet Metromini. Selain mengejar sopir dan kernet, polisi juga akan memanggil pemilik Metromini yang diketahui berdomisili di kawasan Jakarta Selatan. Kasus kecelakaan ini ditangani Unit Laka Lantas Polres Jakarta Selatan. Perilaku ugal-ugalan pengemudi angkutan selama ini memang dikeluhkan pengguna jalan di Ibu Kota.

Ulah para sopir tersebut sangat membahayakan pengguna jalan maupun penumpang. Sebagai solusi, rencananya seluruh angkutan umum di Ibu Kota di bawah pengelolaan PT Transjakarta. Sopir angkutan nantinya digaji per bulan, bukanlagimengejarsetoran. Dengan demikian, mereka tidak lagi ugal-ugalan maupun ngetem di sembarang tempat sehingga memacetkan lalu lintas. Sebagai proyek percontohan, dipilih Kopaja S 66 untuk penerapan sistem ini.

Helmi syarif
(bbg)
Berita Terkait
Usung Slogan Jakarta...
Usung Slogan Jakarta Baru, Ridwan Kamil: Jakarta Butuh Imajinasi Baru
Aturan Baru Masuk Jakarta
Aturan Baru Masuk Jakarta
Mengantar Jakarta Memasuki...
Mengantar Jakarta Memasuki Normal Baru
Pramono akan Sulap Pasar...
Pramono akan Sulap Pasar Baru Jakpus Jadi Hub Baru seperti Blok M
Ridwan Kamil-Suswono...
Ridwan Kamil-Suswono Janji Bawa Jakarta Baru, Jakarta Maju
Megahnya Jakarta International...
Megahnya Jakarta International Stadium, Ikon Baru Spirit Olahraga Jakarta
Berita Terkini
Mutasi Kejagung, Dirdik...
Mutasi Kejagung, Dirdik Jampidsus hingga Dirdik III Jamintel Diganti
Mendagri Harapkan Lulusan...
Mendagri Harapkan Lulusan IPDN Jadi Agen Perubahan ASN
Mendagri Tito: Pelibatan...
Mendagri Tito: Pelibatan Sektor Swasta Akan Optimalkan Realisasi Program Perumahan Rakyat
KPK Tahan 3 Tersangka...
KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jawa Timur
Mendagri Apresiasi 10...
Mendagri Apresiasi 10 Calon Wisudawan Terbaik IPDN Angkatan XXXIII dari Beragam Latar Belakang
Apresiasi Penunjukan...
Apresiasi Penunjukan Sudaryono sebagai Kepala BGN, Amos Simanjuntak: Pilihan Tepat
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved