Denny Indrayana Diminta Jantan Hadir ke Bareskrim
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani meminta Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Denny Indrayana memenuhi panggilan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.
"Ya menurut saya sebaiknya hadir," kata Arsul melalui pesan singkat kepada Sindonews, Selasa (10/3/2015).
Denny akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi payment gateway, namun dirinya tidak memenuhi panggilan Bareskim. Karena itu, Arsul meminta Denny dengan jantan menghadapi proses hukum yang menjeratnya.
"Hadapi (proses pemeriksaan) secara jantan," tegas Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.
Seperti diketahui, pada hari Jumat, 6 Maret 2015 Bareskrim Mabes Polri sudah memanggil Denny, namun yang bersangkutan tidak hadir. Pada hari yang sama Denny mendatangi kantor Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, di Kompleks Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta.
Kemudian, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Denny Indrayana pada Kamis, 12 Maret 2015.
"Ya menurut saya sebaiknya hadir," kata Arsul melalui pesan singkat kepada Sindonews, Selasa (10/3/2015).
Denny akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi payment gateway, namun dirinya tidak memenuhi panggilan Bareskim. Karena itu, Arsul meminta Denny dengan jantan menghadapi proses hukum yang menjeratnya.
"Hadapi (proses pemeriksaan) secara jantan," tegas Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.
Seperti diketahui, pada hari Jumat, 6 Maret 2015 Bareskrim Mabes Polri sudah memanggil Denny, namun yang bersangkutan tidak hadir. Pada hari yang sama Denny mendatangi kantor Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, di Kompleks Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta.
Kemudian, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Denny Indrayana pada Kamis, 12 Maret 2015.
(kri)