Budi Gunawan Dirugikan oleh KPK

Minggu, 08 Maret 2015 - 16:55 WIB
Budi Gunawan Dirugikan...
Budi Gunawan Dirugikan oleh KPK
A A A
JAKARTA - Mantan penyidik Bareskrim Mabes Polri, Kombes Pol Alfons Loemau menilai penetapan tersangka yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPk) terhadap Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka, terlalu dini.

Hingga pada akhirnya Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan melalui hakim Sarpin Rizaldi menyatakan penetapan tersangka kepada Budi Gunawan tidak sah.

Atas dasar itu Alfons menilai, penetapan tersangka itu merugikan hak-hak perdata Budi Gunawan. Pasalnya, usai ditetapkan sebagai tersangka, Budi Gunawan gagal jadi Kapolri yang sebelumnya telah dicalonkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Penetapan tersangka sudah tidak sah, tapi akhirnya dia (Budi Gunawan) juga tidak jadi Kapolri. Itu merugikan hak-hak perdata seseorang," ujar Alfons di Gado-Gado Boplo, Jalan Panglima Polim, Jakarta Selatan, Minggu (8/3/2015).

Alfons sebagai mantan penyidik KPK mempertanyakan kinerja penyidik KPK. Menurutnya, proses penetapan tersangka oleh KPK kepada Budi Gunawan terlalu cepat.

"Kita pertanyakan apakah penyidiknya main-main atau bagaimana. Karena penetapan tersangka satu hari setelah sprindik," tandasnya.
(maf)
Berita Terkait
Mencurigakan! Tersangka...
Mencurigakan! Tersangka Solar Oplosan di Ogan Ilir Miliki Rekening Gendut
Lusa, KPK Panggil Rafael...
Lusa, KPK Panggil Rafael Alun Trisambodo Klarifikasi Rekening Jumbo Mencurigakan
Bareskrim Bentuk Tim...
Bareskrim Bentuk Tim Usut Dugaan Transaksi Mencurigakan 256 Rekening Panji Gumilang
Warga Jember Dapat Paket...
Warga Jember Dapat Paket Mencurigakan, Ternyata Ini Isinya
Rekening Diblokir PPATK,...
Rekening Diblokir PPATK, BNI Jamin Data dan Dana Nasabah Aman
Bekukan Rekening Nganggur...
Bekukan Rekening Nganggur 3 Bulan, PPATK Didukung Perbankan
Berita Terkini
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
Ditangkap Kejagung,...
Ditangkap Kejagung, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Masih Syok
Infografis
5 Fakta OTT Wamenaker...
5 Fakta OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, KPK Sita Uang dan Puluhan Kendaraan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved