Denny Tak Penuhi Panggilan Bareskrim

Sabtu, 07 Maret 2015 - 09:49 WIB
Denny Tak Penuhi Panggilan...
Denny Tak Penuhi Panggilan Bareskrim
A A A
JAKARTA - Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Denny Indrayana absen dari pemeriksaan di Badan Reserse Kriminal Mabes Polri.

Menurut kuasa hukum Denny, Heru Widodo, kliennya berhalangan hadir lantaran sedang menjalankan tugas. Tim kuasa hukum Denny yang hadir ke Bareskrim Mabes Polri pada pukul 14.50 WIB, bertemu penyidik untuk meminta dijadwalkan pemanggilan ulang kepada kliennya. “Hari ini Denny ada agenda lain yang sudah terjadwal sehingga tadi kami menghadap ke penyidik untuk mengajukan permohonan pemanggilan ulang,” ujar Heru Widodo seusai mendatangi Bareskrim di Mabes Polri kemarin.

Heru menyampaikan, permohonan pemanggilan ulang kliennya diterima oleh dua penyidik Bareskrim Mabes Polri, Djoko Purwanto dan Adi, namun belum dapat dipastikan kapan pemanggilan ulang itu akan dilakukan. Kasus Denny bermula adanya laporan masyarakat pada 10 Februari yang juga menjadi dasar penyelidikan.

Setelah itu, penyidik berhasil memperoleh temuan pada 24 Februari terkait tindak pidana korupsi yang terjadi di Kemenkumham dalam pengadaan proyek layanan singkat pembuatan paspor atau yang disebut dengan payment gateway . Anggaran negara yang dikeluarkan untuk proyek tersebut sudah mencapai nominal sekitar Rp32 miliar. Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Pol Rikwanto mengatakan, penyidik akan layangkan surat panggilan ke dua untuk Denny pada pekan depan.

“ Diperiksa sebagai saksi,” katanya di Mabes Polri, Jakarta, kemarin. Mabes Polri membantah jika pemanggilan Denny sebagai kriminalisasi. Menurut dia, pemanggilan tersebut merupakan wewenang tugas dari penyidikan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan korupsi. Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Komjen Pol Budi Waseso mengatakan, Denny itu akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus Payment Gateway di Ditjen Imigrasi.

Perkara tersebut kini tengah didalami Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri. “Indikasi keterlibatan beliau, dari keterangan saksi-saksi dan alat bukti yang kami dapatkan, termasuk dari hasil audit, ya ada kecenderungan lah, indikasi ke sana,” ujar Budi Waseso.

Alfian faisal
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0762 seconds (0.1#10.140)