Anas Urbaningrum Ajukan Kasasi
Jum'at, 06 Maret 2015 - 14:57 WIB
Anas Urbaningrum Ajukan Kasasi
A
A
A
JAKARTA - Mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum berencana mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).
Langkah hukum itu ditempuh Anas karena keberatan atas putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta yang menghukumnya delapan tahun penjara. Hukuman itu dikurangi Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menjadi tujuh tahun penjara.
Hukuman itu lebih ringan dari putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi yang menjatuhkan vonis delapan tahun penjara kepada terpidana perkara gratifikasi dalam proyek pembangunan sport center Hambalang.
"Akan mengajukan kasasi dan batas waktu untuk ajukan kasasi hari Senin yang akan datang," kata kuasa hukum Anas, Adnan Buyung Nasution usai menjenguk
Anas di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (6/3/2015).
Dalam pertemuan dengan Anas, Buyung mengaku telah menanyakan hal apa saja yang akan dimasukkan dalam kasasi.
"Tadi pembicaraan di dalam dengan Anas, satu hal yang paling mencolok adalah Anas merasa belum mendapatkan keadilan," kata dia.
Buyung mengatakan, Anas merasa menjadi korban politik dari pertarungan internal di Partai Demokrat. "Pada waktu itu ada konflik pertarungan politik di dalam partai yang berkuasa, Partai demokrat," katanya.
Langkah hukum itu ditempuh Anas karena keberatan atas putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta yang menghukumnya delapan tahun penjara. Hukuman itu dikurangi Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menjadi tujuh tahun penjara.
Hukuman itu lebih ringan dari putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi yang menjatuhkan vonis delapan tahun penjara kepada terpidana perkara gratifikasi dalam proyek pembangunan sport center Hambalang.
"Akan mengajukan kasasi dan batas waktu untuk ajukan kasasi hari Senin yang akan datang," kata kuasa hukum Anas, Adnan Buyung Nasution usai menjenguk
Anas di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (6/3/2015).
Dalam pertemuan dengan Anas, Buyung mengaku telah menanyakan hal apa saja yang akan dimasukkan dalam kasasi.
"Tadi pembicaraan di dalam dengan Anas, satu hal yang paling mencolok adalah Anas merasa belum mendapatkan keadilan," kata dia.
Buyung mengatakan, Anas merasa menjadi korban politik dari pertarungan internal di Partai Demokrat. "Pada waktu itu ada konflik pertarungan politik di dalam partai yang berkuasa, Partai demokrat," katanya.
(dam)