Bareskrim Akan Tuntaskan Kasus Novel Baswedan

Kamis, 05 Maret 2015 - 21:03 WIB
Bareskrim Akan Tuntaskan Kasus Novel Baswedan
Bareskrim Akan Tuntaskan Kasus Novel Baswedan
A A A
JAKARTA - Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri terus memeroses kasus penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Untuk menuntaskan kasus tersebut, Bareskrim masih membutuhkan keterangan saksi. "Prinsipnya penegakan hukum terus berjalan. Kalau belum tuntas maka kita butuh keterangan saksi yang harus kita bulatkan atau selesaikan," ujar Budi di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jalan Tirtayasa, Kamis (5/4/2015).

‎Dia mengungkapkan, pihaknya akan terus melakukan pemeriksaan ulang terhadap kasus yang menjerat Novel.

"Kita cek kembali karena rekonstruksinya juga berjalan lama. Apakah dalam rekonstruksi itu nanti ada unsur yang memenuhi pemberkasan, nanti kita akan cek," tandasnya.

Novel Baswedan ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan melakukan tindak pidana penganiayaan saat menjabat Kasatreskrim Polresta Bengkulu.

Novel bersama anggotanya diduga melakukan penganiayaan terhadap enam orang tersangka pencurian sarang burung walet di Kota Bengkulu, pada 18 Februari 2004 lalu.

Kasus Novel Baswedan sempat diusut Polri pada tahun 2012 ketika terjadi perseteruan antara KPK dengan Polri.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5938 seconds (0.1#10.140)