Badan Intelijen Wanti-wanti Warga Indonesia di Australia
A
A
A
JAKARTA - Badan Intelijen Negara (BIN) mengimbau warga negara Indonesia (WNI) yang bermukim di Australia agar tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat menyulut kemarahan warga di sana.
Imbauan itu diberikan BIN menyikapi rencana Pemerintah Indonesia melakukan eksekusi dua warga negara Australia Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.
Andrew dan Myuran ialah terpidana mati kasus penyelundupan heroin pada tahun 2005 silam. Keduanya adalah anggota Bali Nine.
"Masyarakat Indonesia di Australia tentunya kita harapkan juga mereka melihat situasi ini dengan sebaik-baiknya dan tidak melakukan tindakan-tindakan yang justru memancing antipati dari masyarakat Australia," tutur Kepala BIN Marciano Norman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/3/2015).
Kendati demikian, Marciano merasa yakin Australia menghormati kedaulatan hukum di Indonesia. "Kita harapkan situasi ini dapat terkendali," tutur Marciano.
Menurut dia, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) sudah berkoordinasi dengan aparat kepolisian serta intelijen Australia untuk memberikan keamanan bagi WNI di sana.
Sebelumnya, Jaksa Agung HM Prasetyo menegaskan hingga kini belum menetapkan jadwal pelaksanaan eksekusi Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. (Baca: Jaksa Agung sebut Tawaran Australia Tidak Lazim)
Imbauan itu diberikan BIN menyikapi rencana Pemerintah Indonesia melakukan eksekusi dua warga negara Australia Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.
Andrew dan Myuran ialah terpidana mati kasus penyelundupan heroin pada tahun 2005 silam. Keduanya adalah anggota Bali Nine.
"Masyarakat Indonesia di Australia tentunya kita harapkan juga mereka melihat situasi ini dengan sebaik-baiknya dan tidak melakukan tindakan-tindakan yang justru memancing antipati dari masyarakat Australia," tutur Kepala BIN Marciano Norman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/3/2015).
Kendati demikian, Marciano merasa yakin Australia menghormati kedaulatan hukum di Indonesia. "Kita harapkan situasi ini dapat terkendali," tutur Marciano.
Menurut dia, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) sudah berkoordinasi dengan aparat kepolisian serta intelijen Australia untuk memberikan keamanan bagi WNI di sana.
Sebelumnya, Jaksa Agung HM Prasetyo menegaskan hingga kini belum menetapkan jadwal pelaksanaan eksekusi Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. (Baca: Jaksa Agung sebut Tawaran Australia Tidak Lazim)
(dam)