Jaksa Agung Nilai Alasan Gila Rodrigo Gularte Dibuat-buat
A
A
A
JAKARTA - Jaksa Agung HM Prasetyo bersikeras akan mengeksekusi mati terpidana mati asal Brazil Rodrigo Gularte meski bersangkutan diduga mengalami gangguan jiwa.
Menurut Prasetyo, permintaan kuasa hukum dan keluarga Rodrigo yang meminta penundaan eksekusi adalah alasan yang dibuat-buat. "Justru saya belum mendapat laporan dari dokter Polda," ujar Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (4/3/2015).
"Karena ada kecenderungan itu hanya mengulur waktu. Kita tidak mau (alasan) itu," tambah politikus Nasdem ini.
Menurut dia, boleh jadi Rodrigo merupakan satu dari para terpidana mati yang bakal dieksekusi mati dalam gelombang kedua ini bersama duo Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.
Kendati begitu, kepastian siapa saja terpidana mati yang bakal ditembak tim regu dari jaksa eksekutor, Prasetyo masih menunggu laporan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) tempat masing-masing terpidana menghuni selnya.
Yang jelas, untuk eksekusi mati Rodrigo tetap dilaksanakan karena grasinya telah ditolak Presiden Joko Widodo (Jokowi). "Ya iya lah (Rodrigo tetap dieksekusi mati)," tandasnya.
Menurut Prasetyo, permintaan kuasa hukum dan keluarga Rodrigo yang meminta penundaan eksekusi adalah alasan yang dibuat-buat. "Justru saya belum mendapat laporan dari dokter Polda," ujar Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (4/3/2015).
"Karena ada kecenderungan itu hanya mengulur waktu. Kita tidak mau (alasan) itu," tambah politikus Nasdem ini.
Menurut dia, boleh jadi Rodrigo merupakan satu dari para terpidana mati yang bakal dieksekusi mati dalam gelombang kedua ini bersama duo Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.
Kendati begitu, kepastian siapa saja terpidana mati yang bakal ditembak tim regu dari jaksa eksekutor, Prasetyo masih menunggu laporan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) tempat masing-masing terpidana menghuni selnya.
Yang jelas, untuk eksekusi mati Rodrigo tetap dilaksanakan karena grasinya telah ditolak Presiden Joko Widodo (Jokowi). "Ya iya lah (Rodrigo tetap dieksekusi mati)," tandasnya.
(kri)