Jaksa Agung Nilai Alasan Gila Rodrigo Gularte Dibuat-buat

Rabu, 04 Maret 2015 - 20:19 WIB
Jaksa Agung Nilai Alasan...
Jaksa Agung Nilai Alasan Gila Rodrigo Gularte Dibuat-buat
A A A
JAKARTA - Jaksa Agung HM Prasetyo bersikeras akan mengeksekusi mati terpidana mati asal Brazil Rodrigo Gularte meski bersangkutan diduga mengalami gangguan jiwa.

Menurut Prasetyo, permintaan kuasa hukum dan keluarga Rodrigo yang meminta penundaan eksekusi adalah alasan yang dibuat-buat. "Justru saya belum mendapat laporan dari dokter Polda," ujar Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (4/3/2015).

"Karena ada kecenderungan itu hanya mengulur waktu. Kita tidak mau (alasan) itu," tambah politikus Nasdem ini.

Menurut dia, boleh jadi Rodrigo merupakan satu dari para terpidana mati yang bakal dieksekusi mati dalam gelombang kedua ini bersama duo Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.

Kendati begitu, kepastian siapa saja terpidana mati yang bakal ditembak tim regu dari jaksa eksekutor, Prasetyo masih menunggu laporan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) tempat masing-masing terpidana menghuni selnya.

Yang jelas, untuk eksekusi mati Rodrigo tetap dilaksanakan karena grasinya telah ditolak Presiden Joko Widodo (Jokowi). "Ya iya lah (Rodrigo tetap dieksekusi mati)," tandasnya.
(kri)
Berita Terkait
Kriminolog UI: Hukuman...
Kriminolog UI: Hukuman Percobaan 10 Tahun Cukup untuk Rehabilitasi Terpidana
Pakar Hukum Minta Pengadilan...
Pakar Hukum Minta Pengadilan di Indonesia Hindari Vonis Mati
Oknum Polisi Terdakwa...
Oknum Polisi Terdakwa Narkoba Dituntut Mati
Saudi Hapus Hukuman...
Saudi Hapus Hukuman Mati Anak di Bawah Umur
KUHP Baru Berikan Potongan...
KUHP Baru Berikan Potongan Hukuman Terpidana Mati Jika Berkelakuan Baik
Kontras: Perlu Tolak...
Kontras: Perlu Tolak Ukur Objektif Sebelum Hukuman Mati Dijatuhkan
Berita Terkini
Hasto Singgung Febrie...
Hasto Singgung Febrie Tak Diborgol: Peringatkan Bahaya Ketidakadilan Hukum
Hari Mangrove Sedunia,...
Hari Mangrove Sedunia, Pemerintah dan APHI Dorong Pengelolaan Berkelanjutan
Prabowo Bentuk 7 Kejari...
Prabowo Bentuk 7 Kejari Baru Lewat Perpres 40 Tahun 2026, Raja Ampat hingga Pangandaran Masuk Daftar
Indonesia Dorong Dewan...
Indonesia Dorong Dewan Keamanan PBB Perkuat Pencegahan Konflik-ASEAN dan Jadi Mitra Perdamaian
Penanganan Kasus Febrie...
Penanganan Kasus Febrie Momentum Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih
30 Tahun Kudatuli, PDIP...
30 Tahun Kudatuli, PDIP Pentaskan Ulang Tragedi Berdarah Penyerbuan Kantor PDI
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved