Sepupu Ujang Iskandar Bertugas Bagi-bagi Uang ke Saksi

Rabu, 04 Maret 2015 - 15:10 WIB
Sepupu Ujang Iskandar...
Sepupu Ujang Iskandar Bertugas Bagi-bagi Uang ke Saksi
A A A
JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri telah menangkap tersangka baru dalam kasus dugaan mengarahkan kesaksian palsu dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi yang menjerat Wakil Ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto (BW).

Tersangka yang ditangkap adalah Zulfahmi Arsyad (Z) yang disebut-sebut merupakan sepupu Bupati Kotawaringin Barat Ujang Iskandar.

Kasubdit VI Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Mabes Polri Kombes Pol Daniel Bolly Tifaona mengatakan, keterlibatan tersangka Zulfahmi diduga perannya sama dengan BW.

"Keterlibatannya, perannya sama dengan BW. Lain-lain-lainnya, ya itu berita acara," ujar Daniel saat dikonfirmasi, Rabu (4/3/2015).

Bedanya, kata dia, Zulfahmi adalah perantara pemberi uang untuk 68 orang yang menjadi saksi dalam sidang tersebut. "Salah satu itu (bagi-bagi uang)," ungkapnya.‎

Daniel mengungkapkan, juga ada pihak lain yang terlibat dalam bagi-bagi uang. Namun, Zulfahmi yang dinilai lebih dominan dalam hal tersebut.

Jumlahnya pun bervariatif. Satu saksi dengan saksi yang lain tidak nominal uang yang diberikan. "Ya menurut keterangan dia, masih ada yang lain ya. 90% dia yang lakukan itu. A‎da dua, tiga, empat juta. Variatif," jelasnya.‎

Dilanjutknnya, karena tidak memiliki pekerjaan maka Zulfahmi mau menjadi perantara bagi-bagi uang untuk para saksi itu. Namun, Daniel masih belum mau menyebutkan siapa yang menyuruh Zulfahmi membagi-bagi uang.

"Dia enggak punya kerjaan," tegasnya.

Dengan begitu, tambah Daniel, Zulfahmi disangkakan mempengaruhi saksi sama seperti BW, namun dengan motif yang berbeda yakni membagi-bagi uang.‎

"Motifnya ya kalau Bapak itu jadi (Ujang jadi Bupati) proyeknya (kita) bisa dapat," tandasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1187 seconds (0.1#10.140)