KPK Periksa Kabiro Keuangan Kemenbudpar

Selasa, 03 Maret 2015 - 14:18 WIB
KPK Periksa Kabiro Keuangan Kemenbudpar
KPK Periksa Kabiro Keuangan Kemenbudpar
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Kepala Biro Keuangan Kementerian Budaya dan Pariwisata (Kemenbudpar) F Arnawi.

Arnawi dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi kasus pengusutan dugaan tindak pidana korupsi di Kemenbudpar, beberapa waktu lalu.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan status mantan Menteri Budaya dan Pariwisata (Menbudpar) Jero Wacik sebagai tersangka.

"Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka JW (Jero Wacik)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Selasa (3/3/2015).

Penyidik KPK juga memanggil Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kemenbudpar tahun 2008-2011 Siti Alfiyah. Alfiah diperiksa sebagai saksi untuk Jero Wacik.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5180 seconds (0.1#10.140)