KPK Periksa Kabiro Keuangan Kemenbudpar
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Kepala Biro Keuangan Kementerian Budaya dan Pariwisata (Kemenbudpar) F Arnawi.
Arnawi dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi kasus pengusutan dugaan tindak pidana korupsi di Kemenbudpar, beberapa waktu lalu.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan status mantan Menteri Budaya dan Pariwisata (Menbudpar) Jero Wacik sebagai tersangka.
"Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka JW (Jero Wacik)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Selasa (3/3/2015).
Penyidik KPK juga memanggil Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kemenbudpar tahun 2008-2011 Siti Alfiyah. Alfiah diperiksa sebagai saksi untuk Jero Wacik.
Arnawi dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi kasus pengusutan dugaan tindak pidana korupsi di Kemenbudpar, beberapa waktu lalu.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan status mantan Menteri Budaya dan Pariwisata (Menbudpar) Jero Wacik sebagai tersangka.
"Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka JW (Jero Wacik)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Selasa (3/3/2015).
Penyidik KPK juga memanggil Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kemenbudpar tahun 2008-2011 Siti Alfiyah. Alfiah diperiksa sebagai saksi untuk Jero Wacik.
(dam)