Istana Tanggapi Pelimpahan Kasus Budi Gunawan

Senin, 02 Maret 2015 - 14:28 WIB
Istana Tanggapi Pelimpahan...
Istana Tanggapi Pelimpahan Kasus Budi Gunawan
A A A
JAKARTA - Pelimpahan berkas kasus Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Budi Gunawan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai bagian dari sinergi antar lembaga penegak hukum.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan, sinergi antara lembaga penegak hukum sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Kalau soal itu, jelas arahan presiden harus ada saling keterbukaan, saling sinergi. Semua punya mandat sama pemberantasan korupsi, ‎dan arahnya ke depan untuk pencegahan," ujar Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/3/2015).

Budi Gunawan dijadikan tersangka oleh KPK terkait transaksi mencurigakan dan dugaan penerimaan hadiah. Budi Gunawan kemudian mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) atas penetapan tersangka itu yang dinilai penuh kejanggalan.

PN Jaksel kemudian dalam putusannya melalui Hakim Sarpin Rizaldi mengabulkan permohonan praperadilan Budi Gunawan. PN Jaksel menilai penetapan tersangka Budi Gunawan oleh KPK tidak sah.
(kur)
Berita Terkait
Mencurigakan! Tersangka...
Mencurigakan! Tersangka Solar Oplosan di Ogan Ilir Miliki Rekening Gendut
Lusa, KPK Panggil Rafael...
Lusa, KPK Panggil Rafael Alun Trisambodo Klarifikasi Rekening Jumbo Mencurigakan
Bareskrim Bentuk Tim...
Bareskrim Bentuk Tim Usut Dugaan Transaksi Mencurigakan 256 Rekening Panji Gumilang
Warga Jember Dapat Paket...
Warga Jember Dapat Paket Mencurigakan, Ternyata Ini Isinya
Rekening Diblokir PPATK,...
Rekening Diblokir PPATK, BNI Jamin Data dan Dana Nasabah Aman
Bekukan Rekening Nganggur...
Bekukan Rekening Nganggur 3 Bulan, PPATK Didukung Perbankan
Berita Terkini
Amanat Lengkap Presiden...
Amanat Lengkap Presiden Prabowo di Upacara Prasetya Perwira TNI-Polri Tahun 2026
Jenderal Agus Subiyanto...
Jenderal Agus Subiyanto Pastikan TNI Siap Dukung Swasembada Beras
PN Jakarta Selatan Tunda...
PN Jakarta Selatan Tunda Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 3 Pekan Depan
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Jilid 3 Roy Suryo Digelar di PN Jakarta Selatan Hari Ini
TNI-Polri Harus Profesional,...
TNI-Polri Harus Profesional, Prabowo: Jangan Ada Loyalitas Korps yang Sempit
Pakar Hukum Didit Wijayanto...
Pakar Hukum Didit Wijayanto Sebut Dian Sandi Harusnya Terkena Pasal 32 UU ITE, Bukan Roy Suryo
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved