Menkumham Tidak Ingin Hukum seperti Smack Down
A
A
A
JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menyebut pertemuan dengan pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bersilaturahmi dan menyinergikan lembaga penegak hukum.
Dia membantah pertemuan yang juga dihadiri Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan,Tedjo Edhy Purdijatno, Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti dan Jaksa Agung Prasetyo untuk membicarakan kasus hukum.
"Tidak ada kasus. Ini hanya silaturahmi biasa tidak ada yang istimewa di sini bagaimana kita membangun sinergistas antarpenegak hukum," kata Yasonna di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Senin (2/3/2015).
Yasonna menilai sinergisitas antara lembaga penegak hukum perlu ditingkatkan sehingga tidak terjadi konflik.
"Tidak seperti yang kemarin itu, seperti permainan smack down dalam oktagon, saling pukul, sekarang kita mau sinergikan dengan baik," kata dia.
Yasonna mengaku perlu adanya kesepakatan bersama dalam menyusun kerangka kerja sama antarpenegak hukum.
"Kita akan cari kerangka pijak bersama saling pengertian, kalau perlu aturan yang MOU (kesepahaman) bersama kita akan lakukan, jadi ini hanya sinergi," tuturnya.
Dia membantah pertemuan yang juga dihadiri Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan,Tedjo Edhy Purdijatno, Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti dan Jaksa Agung Prasetyo untuk membicarakan kasus hukum.
"Tidak ada kasus. Ini hanya silaturahmi biasa tidak ada yang istimewa di sini bagaimana kita membangun sinergistas antarpenegak hukum," kata Yasonna di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Senin (2/3/2015).
Yasonna menilai sinergisitas antara lembaga penegak hukum perlu ditingkatkan sehingga tidak terjadi konflik.
"Tidak seperti yang kemarin itu, seperti permainan smack down dalam oktagon, saling pukul, sekarang kita mau sinergikan dengan baik," kata dia.
Yasonna mengaku perlu adanya kesepakatan bersama dalam menyusun kerangka kerja sama antarpenegak hukum.
"Kita akan cari kerangka pijak bersama saling pengertian, kalau perlu aturan yang MOU (kesepahaman) bersama kita akan lakukan, jadi ini hanya sinergi," tuturnya.
(dam)