2.400 Pekerja Meninggal per Tahun

Senin, 02 Maret 2015 - 10:50 WIB
2.400 Pekerja Meninggal...
2.400 Pekerja Meninggal per Tahun
A A A
JAKARTA - Sebanyak 2.400 pekerja meninggal setiap tahunnya karena kecelakaan kerja. Pemerintah pun mendesak perusahaan agar wajib menerapkan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di setiap perusahaannya.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M Hanif Dhakiri mengatakan, data kecelakaan kerja di Indonesia sangat memprihatinkan. Setidaknya tercatat pekerja yang meninggal dunia mencapai 2.400 dari 103.000 angka kecelakaan kerja per tahun. Kalau dihitung rata-rata per hari maka ada delapan orang meninggal dunia karena kecelakaan kerja.

”Bisa dibayangkan, ada 2.400 pekerja meninggal per tahun. Kita harus mengutamakan keselamatan dan kesehatan kerja di perusahaan mulai saat ini,” kata Hanif saat kampanye ”Safety is My Life” di Jakarta kemarin. Hanif mengatakan, selama ini masyarakat belum sepenuhnya memahami arti pentingnya K3. Padahal, K3 merupakan instrumen penting dan harus menjadi gaya hidup bagi masyarakat di lingkungan kerjanya.

Menurut Hanif, kebanyakan para pekerja Indonesia kurang mementingkan keselamatan dalam bekerja atau banyak masyarakat mengabaikan keselamatan saat bekerja. Misalnya kalau bekerja helmnya tidak dipakai, padahal perusahaan sudah menyediakannya. Karena itu, Hanif berharap kepada masyarakat untuk bersama-sama berperilaku sehat dan membudayakan K3 di tempat-tempat bekerja.

Hanif mengatakan, penerapan K3 di lingkungan kerja baik di kawasan industri maupun perusahaan mutlak diperlukan lantaran selain untuk melindungi keselamatan dan kesehatan bagi pekerja, juga dapat menekan kerugian yang diakibatkan kecelakaan dan penyakit akibat kerja serta menunjang tercapainya produktivitas produksi.

”Dewasa ini penerapan K3 tidak hanya diperlukan di tempat kerja saja, sudah dibutuhkan di setiap kegiatan karena potensi bahaya kecelakaan dapat terjadi di mana saja, sehingga pelaksanaan K3 perlu dibiasakan mulai di rumah tangga, sekolah, tempat kerja. Ini yang kami kampanyekan ke masyarakat,” kata Hanif. Menurut dia, kecelakaan yang dialami pekerja tidak hanya menimbulkan korban jiwa maupun kerugian material bagi pekerja dan pengusaha saja, tetapi dapat mengganggu proses secara menyeluruh.

Karena itu, perlu dilakukan upaya nyata untuk mencegah dan mengurangi terjadinya kecelakaan maupun penyakit akibat kerja secara maksimal. Secara teoretis, kecelakaan dapat dihindari dengan melaksanakan prinsip-prinsip K3. Pengendalian risiko terjadinya kecelakaan harus diupayakan secara terus menerus melalui usaha-usaha pendekatan keselamatan baik yang modern dengan pendekatan kesisteman maupun secara sederhana hanya dengan memasang ramburambu, tanda keselamatan, maupun perilaku selamat.

”Langkah sederhana yang dapat melekat di hati dan memengaruhi perilaku di dalam pola kehidupan sehari-hari melalui tekad saya pilih selamat hendaknya senantiasa kita suarakan. Dan selanjutnya dengan Safety is My Life, kita harapkan perilaku selamat menjadi bagian dari kehidupan kita di setiap saat dan di setiap tempat,” ujarnya.

Plt Dirjen Pembinaan dan Pengawasan, Kemenaker Muji Handaya mengungkapkan, mayoritas pekerja yang mengalami kecelakaan kerja adalah di bidang konstruksi. Karena itu, dia menyarankan pemakaian seragam keselamatan kerja harus diterapkan di jenis pekerjaan ini.

Neneng zubaidah
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5926 seconds (0.1#10.140)