Ahok dan DPRD Harus Bekerja Sama

Senin, 02 Maret 2015 - 10:45 WIB
Ahok dan DPRD Harus...
Ahok dan DPRD Harus Bekerja Sama
A A A
JAKARTA - Perseteruan antara DPRD dan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2015 harus segera diakhiri.

Pengamat politik dari Universitas Indonesia (UI) Maswadi melihat, perseteruan yang terjadi antara Ahok dan DPRD disebabkan dua hal. Pertama, Ahok hanya didukung partai kecil dan minoritas di parlemen. Kedua, sifat Ahok sendiri yang hobi menyalahkan atau berbicara keras pada orang lain. Akibatnya, hubungan kedua lembaga negara ini menjadi kurang harmonis belakangan.

”Padahal, seharusnya mereka bisa bekerja sama bukan hanya komunikasi saja, sehingga bisa membuat kebijakan untuk rakyat,” katanya kemarin. Melihat kondisi ini, Maswadi menyarankan agar perseteruan ini segera diakhiri. Jika kedua belah pihak masih berseteru, tentu akan berdampak pada pembangunan dan rakyat. Terkait tindakan Ahok melaporkan adanya dana siluman Rp12,1 triliun ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena orang nomor satu di DKI Jakarta itu sudah tidak tahan melihat tingkah laku anggota DPRD.

Ahok melihat adanya kebiasaan yang salah dalam menyusun RAPBD yang kemudian disahkan menjadi APBD. Di sisi lain, Ahok juga ingin mendapat dukungan dari rakyat. Dengan memberantas praktik korupsi, maka Ahok akan mendapatkan respons positif dari masyarakat. ”Dia ingin bongkar itu,” tegasnya.

Maswadi juga menyatakan, pelengseran Ahok bisa saja dilakukan jika memenuhi persyaratan. Artinya, jika Ahok terbukti bersalah barulah dia bisa dilengserkan. ”Perlu proses panjang dan tidak bisa begitu saja. Harus ada bukti pelanggarannya, baru bisa (dilengserkan). Dan pembuktiannya juga oleh Mahkamah Agung (MA), bukan DPRD,” paparnya. Kewenangan DPRD adalah memberikan bukti pada MA atas dugaan pelanggaran yang dilakukan Ahok.

Kemudian, bukti itu akan ditindaklanjuti MA dan lembaga peradilan ini yang akan memutuskan apakah Ahok bersalah atau tidak. ”Jadi, tidak semata-mata dengan hak angket maka bisa dilengserkan,” ungkapnya. Pengamat politik dan pemerintahan dari Universitas Padjadjaran, Idil Akbar, mengatakan bahwa Ahok menang secara politik karena mampu memengaruhi opini publik dengan cara membongkar dana siluman. Idil menilai bahwa angket merupakan hak konstitusional anggota Dewan.

”Tinggal dilihat apakah segala prosedurnya sudah sesuai dan materi yang diangketkan substansial,” tandasnya. Idil menambahkan, langkah Ahok membongkar dugaan adanya dana siluman dalam APBD DKI Jakarta pun menarik opini positif masyarakat. ”Lalu, apakah KPK bisa menindak laporan anggaran yang belum terlaksana dan dianggap berpotensi akan merugikan negara,” ujarnya.

Peneliti politik IndoStrategi Pangi Syarwi Chaniago berpandangan, langkah Ahok yang membongkar adanya dugaan dana siluman patut diapresiasi. Bahkan secara tegas, Pangi mengatakan bahwa Ahok tidak perlu merasa takut terhadap penggunaan hak angket DPRD. Kendati demikian, Pangi mengkritik langkah Ahok yang tidak melakukan koordinasi dengan DPRD sebelum mencoret dan memasukkan draf baru APBD hasil revisi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Sementara, Pemprov DKI Jakarta pesimistis APBD 2015 sebesar Rp73,08 triliun dapat dicairkan. Meski telah direvisi oleh Kemendagri bagian yang penting dan tidak penting dalam APBD 2015, APBD tersebut dikembalikan ke Pemprov DKI. Selanjutnya, Pemprov DKI hanya punya waktu tujuh hari untuk memperbaikinya.. Dalam proses perbaikan tersebut, Pemprov DKI Jakarta harus berkonsultasi dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD.

”Pasti DPRD nggak mau berkonsultasi soal APBD tersebut,” kata Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat dihubungi kemarin. Sebagai antisipasi ketiadaan anggaran, Heru mengatakan, pihaknya kemungkinan akan menggunakan pagu APBD 2014 sebesar Rp29,9 triliun. Kekisruhan DPRD dengan Pemprov DKI menyebabkan sejumlah program prioritas tidak dapat dilaksanakan.

Terkait anggaran siluman Rp12,1 triliun untuk pembelian uninterrruptible power supply (UPS), pelatihan guru, pengadaan buku trilogi Ahok, dan sebagainya sudah dilaporkan ke KPK. Berdasarkan data 2014, penyelidikan mengarah ke Jakarta Barat lantaran hampir seluruh sekolah negeri menggunakan UPS yang asas manfaatnya tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Terlebih, harganya mencapai Rp6 miliar per unit. Padahal, harga UPS hanya sekitar Rp1,7 miliar. ”Jadi, modusnya ini oknum DPRD bekerja sama dengan oknum SKPD bagian sarana prasarana, kemudian membuat PT yang dimasukkan dalam ULP DKI. Kami juga belum tahu kenapa PT-PT tersebut dapat masuk dalam ULP,” ungkapnya. Wakil Ketua Panitia Hak Angket yang juga Juru Bicara Panitia Hak Angket Inggard Joshua menegaskan, pihaknya sangat senang dengan langkah Ahok melaporkan temuan-temuan yang diduga merupakan penyelewengan anggaran.

Apabila ada oknum DPRD yang diproses atas temuan tersebut, bukan berarti hal itu dilakukan semua anggota dewan. ”Itu kan hak orang mau melaporkan jika menemukan kebenaran. Silakan saja, buka semua temuan yang dianggap benar termasuk anggaran siluman Rp12,1 triliun,” tegasnya. Joshua menegaskan, penggunaan hak angket bermaksud ingin membuktikan kebenaran perihal APBD 2015 yang dianggap telah menyalahi aturan lantaran bukan hasil paripurna yang diserahkan ke Kemendagri.

Dia mengungkapkan, hari ini SK Panitia Hak Angket disahkan. Anggota akan bekerja mulai dari pengumpulan dokumen, memanggil pihak terkait, hingga menemukan hasil. ”Hak angket ini untuk membuktikan apakah dewan yang salah atau pemprov. Jadi, kami juga sepakat untuk mencari kebenaran demi kelangsungan pembangunan di Jakarta,” ungkapnya.

Bima setiyadi/ R ratna purnama/ Sindonews
(ars)
Berita Terkait
Usung Slogan Jakarta...
Usung Slogan Jakarta Baru, Ridwan Kamil: Jakarta Butuh Imajinasi Baru
Aturan Baru Masuk Jakarta
Aturan Baru Masuk Jakarta
Mengantar Jakarta Memasuki...
Mengantar Jakarta Memasuki Normal Baru
Pramono akan Sulap Pasar...
Pramono akan Sulap Pasar Baru Jakpus Jadi Hub Baru seperti Blok M
Ridwan Kamil-Suswono...
Ridwan Kamil-Suswono Janji Bawa Jakarta Baru, Jakarta Maju
Megahnya Jakarta International...
Megahnya Jakarta International Stadium, Ikon Baru Spirit Olahraga Jakarta
Berita Terkini
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan 112 DIM RUU Polri ke Komisi III DPR
Dharma Pongrekun Minta...
Dharma Pongrekun Minta MK Kaji Ulang UU Kesehatan Demi Jaga Kedaulatan Bangsa
Selain Penjara 4,5 Tahun,...
Selain Penjara 4,5 Tahun, Eks Wamenaker Noel Diminta Bayar Uang Pengganti Rp3,4 Miliar
Ribuan Pekerja Rokok...
Ribuan Pekerja Rokok Tembakau Tolak Rancangan Aturan Kemasan Kemenkes
Divonis 4,5 Tahun Penjara...
Divonis 4,5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Ganti Pengganti Rp3,4 Miliar, Noel: Saya Menerima Hukuman Itu
GREAT Institute Dorong...
GREAT Institute Dorong Program MBG Tetap Berjalan dan Semakin Berkualitas
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved