BBM-Elpiji Naik Bersamaan

Senin, 02 Maret 2015 - 10:25 WIB
BBM-Elpiji Naik Bersamaan
BBM-Elpiji Naik Bersamaan
A A A
JAKARTA - Beban masyarakat semakin berat. Belum lepas dari beban lonjakan harga beras, kini masyarakat mesti menghadapi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan elpiji secara bersamaan.

Harga BBM jenis premium per 1 Maret 2015 naik menjadi Rp6.900/liter dari Rp6.700/liter untuk wilayah Jawa-Bali. Adapun untuk luar Jawa- Bali naik menjadi Rp6.800/liter dari Rp6.600/liter. Bersamaan, harga elpiji 12 kg naik Rp5.000/tabung. Harga premium naik lantaran produk tersebut tidak lagi disubsidi oleh pemerintah sehingga perge-rakan harganya mengikuti dinamika harga minyak dunia.

Selain itu, kenaikan harga premium didorong melemahnya nilaitukarrupiahterhadap dolar Amerika Serikat (AS). ”Harga BBM ditinjau tiap bulan. Kalau kenaikan harga minyak dunia tidak besar, kita pakai harga yang sama. Tapibegitu(selisih) hargabesar maka kita sesuaikan,” ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said di Jakarta kemarin.

Dia menuturkan, seharusnya harga BBM jenis solar juga ikut naik karena harga solar disubsidi tetap, sehingga jika harga minyak dunia naik maka solar ikut naik. Namun begitu, pemerintah tetap mempertimbangkan daya beli masyarakat sehingga harga solar tidak dinaikkan. ”Karena masyarakat baru saja mengalami kenaikan harga beras maka yang kita sesuaikan hanya premium,” paparnya.

Sudirman yakin masyarakat akan terbiasa dengan fluktuasi harga BBM jenis premium. Lambat laun, masyarakat akan memahami jika harga energi mengikuti fluktuasi harga minyak dunia. ”Kita terus ikuti dengan cermat. Kalau rendah, kita punya batas bawah. Selisihnya dipakai untuk bangun penyangga energi,” katanya.

Pemerintah melalui Kementerian ESDM menaikkan harga BBM berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perhitungan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM), yang telah diubah dengan Permen ESDM No 4 Tahun 2015, mengacu pada perkembangan harga minyak dunia.

Sesuai Peraturan Presiden Nomor 191/ 2014, premium bukan lagi barang subsidi dan penetapan harganya dilakukan pemerintah untuk penugasan wilayah luar Jawa-Bali, dan oleh PT Pertamina (persero) untuk wilayah Jawa-Bali. ”Pemerintah terus mengikuti secara saksama dinamika mutakhir harga minyak dunia dan perekonomian nasional. Berdasarkan perkembangan harga minyak yang terjadi, harga jual eceran BBM secara umum perlu dinaikkan,” ujar Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian ESDM Saleh Abdurrahman dalam keterangan resminya kemarin.

Sementara itu, harga BBM jenis solar subsidi serta minyak tanah dinyatakan tidak berubah, masing-masing tetap Rp6.400/liter dan Rp2.500/ liter. Menurut Saleh, keputusan tersebut diambil atas pertimbangan beberapa aspek, antara lain untuk menjaga stabilitas sosial ekonomi, harga minyak dunia yang masih berfluktuasi, serta ketidakstabilan harga terkait pertentangan pelaku pasar minyak dalam menyikapi konflik di Libya.

Aspek lainnya yakni masih tingginya produksi shale oil di Amerika Serikat (AS) serta kondisi perekonomian global yang masih lesu. Saleh menyebutkan, rata-rata harga indeks pasar minyak solar (MOPSgasoil) sepanjangFebruari mengalami kenaikan pada kisaran USD62-74/barel, sementara MOPS premium mengalami kenaikan pada kisaran USD55- 70/barel. KenaikanMOPS sepanjang bulan Februari sebenarnya dinilai cukup signifikan.

Namun, pemerintah tidak menaikkan hargasolardanhanyamenaikkan harga jual eceran bensin untuk menjaga stabilitas ekonomi dan mempertimbangkan selisih harga sepanjang Februari. Secara bersamaan, Pertamina juga memutuskan mulai 1 Maret 2015 harga elpiji nonsubsidi 12 kg dinaikkan menjadi Rp134.000/tabung dari sebelumnya Rp129.000 per 19 Januari 2015, atau sebesar Rp5.000/tabung.

Direktur Pemasaran Pertamina Ahmad Bambang mengatakan, pertimbangan kenaikan harga elpiji 12 kg tersebut semata-mata adalah naiknya harga pasar elpiji, sesuai dengan patokan kontrak (contract price/CP) Aramco. Seperti diketahui, per 1 Januari 2015, Pertamina mengevaluasi harga elpiji nonsubsidi 12 kg dalam periode tertentu berdasarkan fluktuasi harga CP Aramco dan kurs.

Pada 19 Januari 2015, harga elpiji 12 kg memang sempat turundari sebelumnya Rp134.700/ tabung per 1 Januari 2015 menjadi Rp129.000/tabung atau Rp5.700/ tabung (Rp475/kg) mengikuti penurunan harga pasar elpiji. Namun menyusul peningkatan harga minyak dunia belakangan ini, harga elpiji di pasar internasional kembali terkerek. ”Jadi mulai 1 Maret, harga elpiji kembali (naik) lagi,” kata Bambang.

Menyikapi kenaikan komoditas energi itu, DPR meminta pemerintah melakukan operasi pasar untuk menjaga inflasi. Wakil Ketua Komisi VII DPR Satya W Yudha mengatakan, kenaikan harga BBM jenis premium pasti akan menimbulkan gejolak inflasi. Maka itu, Satya meminta kepada pemerintah untuk menjaga komoditas bahan pokok secara terukur di masyarakat agar harganya tidak ikut naik.

”Komoditas seperti beras, gula agar dapat terjaga,” katanya. Satya juga meminta kementerian terkait untuk melakukan operasi pasar demi meredam inflasi. ”Jadi harus dilakukan operasi pasar sehingga menjamin kenaikan ini (BBM) tidak menimbulkan inflasi,” ujarnya. Dia menjelaskan, saat ini harga BBM jenis premium memang tidak lagi disubsidi sehingga fluktuasi harganya mengikuti harga minyak dunia.

Karena itu, pemerintah harus menjelaskan kepada masyarakat bahwa harga BBM bisa fluktuatif. “Sekarang bagaimana pemerintah menjelaskan kepada masyarakat bahwa ini bukan kenaikan abadi. Tidak menutup kemungkinan April nanti bisa turun,” katanya. DPR tidak ingin kenaikan harga BBM berdampak pada melambungnya harga kebutuhan pokok.

Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (PUSHEP) Bisman Bhaktiar menyesalkan kenaikan harga premium karena terjadi di tengah tingginya harga beras dan kebutuhan pokok lainnya. Kenaikan harga premium akan semakin menambah beban masyarakat. ”Seharusnya tidaknaik,” katanya.

Dia mengatakan, harga ratarata MOPS memang naik. Kendati begitu, Bisman menilai kenaikan tersebut tidak signifikan sehinggabelumperlumenaikkan harga BBM. Dia merinci Januari lalu harga minyak dunia turun hingga USD44 per barel, sehingga seharusnya awal Februari 2015 harga BBM kembali turun. Namun begitu, kata dia, justru saat ini pemerintah cepat-cepat menaikkan harga BBM.

“Kenapa saat harga minyak dunia turun, pemerintah tidak menurunkan harga,” ungkapnya.

Nanang wijayanto/ant
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7047 seconds (0.1#10.140)