Pengamat Nilai Praperadilan Bisa Diperluas untuk HAM

Jum'at, 27 Februari 2015 - 19:53 WIB
Pengamat Nilai Praperadilan...
Pengamat Nilai Praperadilan Bisa Diperluas untuk HAM
A A A
JAKARTA - Dosen sekaligus pengamat hukum pidana Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta Arief Setiawan menyatakan, putusan praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan (BG) membuka ruang bagi perluasan objek praperadilan.

Hal itu dikatakan Arief saat menjadi pembicara dalam diskusi yang digelar Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Menurut Arief, putusan hakim Sarpin Rizaldi tepat. Putusan itu bisa memberikan perlindungan terhadap masyarakat yang ditetapkan sebagai tersangka.

Masyarakat tersebut, kata dia masih bisa melakukan upaya hukum praperadilan untuk memeriksa kembali statusnya sebagai tersangka.

"Memperluas praperadilan dalam rangka melindungi hak asasi manusia (HAM)," ujar Arief di Gedung Kompolnas, Jakarta, Jumat (27/2/2015).

Menurutnya, putusan hakim Sarpin dalam praperadilan yang dimohonkan Budi Gunawan sudah final dan kuat.

Dalam Pasal 77 KUHAP memang membatasi objek praperadilan. Sementara penetapan tersangka tidak masuk dalam kewenangan lembaga praperadilan.

Dalam hal ini dia mengamini hakim Sarpin yang menilai penetapan tersangka dapat diuji melalui lembaga praperadilan.

Ditambahkan, objek praperadilan pada putusan Hakim Sarpin bisa perluas objeknya. Karena hal itu dapat menjadi pintu masuk bagi pelaku kejahatan dalam lingkup kecil memperoleh keadilan.

Dia mencontohkan pelaku pidana tidak bisa berbuat banyak menguji sah tidaknya penetapan tersangka. Menurutnya penetapan tersangka membatasi hak seseorang.

"Apakah penetapan tersangka sudah cukup bukti atau tidak. Kalau belum cukup bukti, hanya lembaga praperadilan yang berwenang menguji cukup tidaknya bukti," pungkasnya.
(maf)
Berita Terkait
Rakornas Penegakan Hukum...
Rakornas Penegakan Hukum Terpadu Jelang Pemilu 2024
Pembagian Macam-Macam...
Pembagian Macam-Macam Hukum di Indonesia
Hukum di antara Akal...
Hukum di antara Akal dan Nurani
Penegakan Hukum Sontoloyo
Penegakan Hukum Sontoloyo
Survei Polling Institute:...
Survei Polling Institute: Kondisi Penegakan Hukum Perlu Perbaikan
Praktik Orang Dalam...
Praktik Orang Dalam Dinilai Merusak Demokrasi dan Tatanan Hukum
Berita Terkini
Indonesia Dorong Dewan...
Indonesia Dorong Dewan Keamanan PBB Perkuat Pencegahan Konflik-ASEAN dan Jadi Mitra Perdamaian
Penanganan Kasus Febrie...
Penanganan Kasus Febrie Momentum Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih
30 Tahun Kudatuli, PDIP...
30 Tahun Kudatuli, PDIP Pentaskan Ulang Tragedi Berdarah Penyerbuan Kantor PDI
Jubir Otorita IKN Troy...
Jubir Otorita IKN Troy Pantouw Dimakamkan di TPU Tanah Kusir Besok
Kapolri Cup Shooting...
Kapolri Cup Shooting Championship 2026, Ajang Perkuat Sinergitas dan Pembinaan Atlet
Satgas Ketenagakerjaan...
Satgas Ketenagakerjaan Polri Tangani 97 Kasus, Pakar: Komitmen Kapolri Lindungi Buruh
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved