Kalah di PTUN Romi Cs Diminta Legowo

Kamis, 26 Februari 2015 - 12:05 WIB
Kalah di PTUN Romi Cs...
Kalah di PTUN Romi Cs Diminta Legowo
A A A
JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Djan Faridz meminta PPP kubu Romahurmuziy (Romi) menerima hasil putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Di mana PTUN mengeluarkan putusan membatalkan Surat Keputusan (SK) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) terkait kepengurusan Romi.

Ketua DPP PPP kubu Djan Faridz, Akhmad Gojali Harahap menginginkan Romi bergabung dengan PPP pimpinan Djan tersebut.

"Pihak Romi kita minta legowo dan sesuai dengan janjinya yang kalah bergabung ke yang menang," kata Akhmad melalui pesan singkatnya, Kamis (26/2/2015).

Dengan adanya putusan ini, mereka mengajak agar kader partai berlogo Kakbah ini konsolidasi secara aktif di berbagai tingkatan.

"Sampai ke tingkat bawah, semua pengurus dan kader tenang dan mematuhi keputusan PTUN," terangnya.

Akhmad juga menegasan, putusan PTUN ini memperkuat bahwa saat ini kepemimpinan PPP hanya ada satu Ketua Umum di bawah naungan Djan Faridz.

"Dengan dengan demikian, kepeminpinan PPP hanya satu di bawah Kepemimpinan Ketua Umum H Djan Faridz," pungkasnya.
(maf)
Berita Terkait
Dian Prasetio Dipercaya...
Dian Prasetio Dipercaya DPP PPP untuk Rangkul UMKM, Petani, dan Nelayan
PPP Bertekad Jadikan...
PPP Bertekad Jadikan Kader sebagai Wapres Seperti Hamzah Haz, Pengamat: Harus Punya Tokoh Hebat
Selamatkan PPP, FKPP...
Selamatkan PPP, FKPP Desak DPP Tindak Tegas Kader Pemecah Belah Partai
Jelang Muktamar, PPP...
Jelang Muktamar, PPP Buka Peluang Munculnya Figur Baru
7 Fraksi PPP di Parlemen...
7 Fraksi PPP di Parlemen se-Sulsel Dapat Hak Suara di Muktamar IX
Nama RTQ Tak Masuk Struktur...
Nama RTQ Tak Masuk Struktur Pimpinan Usulan Formatur DPC PPP Makassar
Berita Terkini
Dokter Tifa Sudah Siapkan...
Dokter Tifa Sudah Siapkan 2.000 Pertanyaan untuk Jokowi jika Sidang Berlanjut
Perjalanan Rapat Istana...
Perjalanan Rapat Istana Sempat Tertunda, Mentan Amran Turun Tangan Selamatkan Korban Kecelakaan
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Hakim, Pengacara Jokowi Tawarkan Restorative Justice
Puluhan Organisasi Tolak...
Puluhan Organisasi Tolak Penerapan PP No 28/2024 Tentang Kesehatan
Sebut Ada 3 Kancil Politik...
Sebut Ada 3 Kancil Politik Indonesia, Prabowo: Kalau Berkumpul, Bahaya
Dokter Tifa Sudah Pelajari...
Dokter Tifa Sudah Pelajari 10 Ribu Halaman Dokumen BAP sebelum Eksepsi Dikabulkan
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved