Hadapi MEA, Kemenaker Susun KKNI

Rabu, 25 Februari 2015 - 12:45 WIB
Hadapi MEA, Kemenaker...
Hadapi MEA, Kemenaker Susun KKNI
A A A
JAKARTA - Menjelang pemberlakuan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), pemerintah mulai mempercepat penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI).

Kerangka tersebut sebagai acuan negosiasi kerja sama saling pengakuan kompetensi antarnegara. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M Hanif Dhakiri mengatakan, penerapan setiap jenjang kualifikasi disesuaikan dengan kebutuhan pasar industri, perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, atau seni, sehingga bisa mengembangkan sektor-sektor utama perekonomian dan peningkatan kesejahteraan pekerja.

”Percepatan penerapan KKNI bagi pekerja ini diharapkan bisa menggerakkan para pemangku kepentingan di semua sektor terkait agar bisa meningkatkan kualitas SDM Indonesia jelang MEA,” katanya di Kantor Kemenaker kemarin. Politikus PKB ini menjelaskan, sektor-sektor pekerjaan yang diprioritaskan pengembangan KKNI meliputi perindustrian, pertanian, perikanan, dan kehutanan.

Selain itu, KKNI juga berlaku dalam bidang kesehatan, pariwisata, perhubungan, konstruksi, energi dan sumber daya mineral, jasa, dan hukum. Hanif menerangkan, pemerintah memfokuskan penerapan KKNI menjadi fondasi pengembangan pelatihan berbasis kompetensi. Selain itu, juga sebagai acuan untuk pengembangan sertifikasi kompetensi bagi para pekerja.

Namun agar program ini berhasil dengan baik, pihaknya berharap ada visi yang sama dari kementerian/lembaga teknis terkait. Selain itu, juga diperlukan dukungan dari industri dan asosiasi profesi sehingga percepatan penerapan KKNI berjalan sesuai harapan.

”KKNI itu harus diterapkan dalam semua sektor untuk pendidikan, pelatihan, sertifikasi, rekrutmen tenaga kerja, ataupun pengembangan karier tenaga kerja sehingga kita dapat memiliki SDM yang berdaya saing, yaitu SDM yang memiliki character building dan employability skill,” terang Hanif. Direktur Pembinaan SMK Ditjen Pendidikan Menengah (Dikmen) Kemendikbud M Mustaghfirin Amin mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan badan nasional sertifikasi profesi (BNSP) terkait sertifikasi profesi bagi siswa SMK.

Sertifikat ini akan diserahkan seusai ujian nasional (UN). ”Jadi tahun depan selain mendapat hasil UN, siswa SMK juga akan mendapat sertifikat profesi untuk 128 paket keahlian yang diajarkan di seluruh SMK di Indonesia,” katanya. Dia menjelaskan, sertifikasi profesi tersebut sudah setara dengan standar profesional internasional. Memang setiap negara mempunyai standar kualifikasi kerja masing-masing, namun semua sertifikasi itu akan otomatis diratifikasi sehingga akan diakui di semua negara.

Neneng zubaidah
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1099 seconds (0.1#10.140)