Hadapi MEA, Kemenaker Susun KKNI

Rabu, 25 Februari 2015 - 12:45 WIB
Hadapi MEA, Kemenaker...
Hadapi MEA, Kemenaker Susun KKNI
A A A
JAKARTA - Menjelang pemberlakuan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), pemerintah mulai mempercepat penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI).

Kerangka tersebut sebagai acuan negosiasi kerja sama saling pengakuan kompetensi antarnegara. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M Hanif Dhakiri mengatakan, penerapan setiap jenjang kualifikasi disesuaikan dengan kebutuhan pasar industri, perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, atau seni, sehingga bisa mengembangkan sektor-sektor utama perekonomian dan peningkatan kesejahteraan pekerja.

”Percepatan penerapan KKNI bagi pekerja ini diharapkan bisa menggerakkan para pemangku kepentingan di semua sektor terkait agar bisa meningkatkan kualitas SDM Indonesia jelang MEA,” katanya di Kantor Kemenaker kemarin. Politikus PKB ini menjelaskan, sektor-sektor pekerjaan yang diprioritaskan pengembangan KKNI meliputi perindustrian, pertanian, perikanan, dan kehutanan.

Selain itu, KKNI juga berlaku dalam bidang kesehatan, pariwisata, perhubungan, konstruksi, energi dan sumber daya mineral, jasa, dan hukum. Hanif menerangkan, pemerintah memfokuskan penerapan KKNI menjadi fondasi pengembangan pelatihan berbasis kompetensi. Selain itu, juga sebagai acuan untuk pengembangan sertifikasi kompetensi bagi para pekerja.

Namun agar program ini berhasil dengan baik, pihaknya berharap ada visi yang sama dari kementerian/lembaga teknis terkait. Selain itu, juga diperlukan dukungan dari industri dan asosiasi profesi sehingga percepatan penerapan KKNI berjalan sesuai harapan.

”KKNI itu harus diterapkan dalam semua sektor untuk pendidikan, pelatihan, sertifikasi, rekrutmen tenaga kerja, ataupun pengembangan karier tenaga kerja sehingga kita dapat memiliki SDM yang berdaya saing, yaitu SDM yang memiliki character building dan employability skill,” terang Hanif. Direktur Pembinaan SMK Ditjen Pendidikan Menengah (Dikmen) Kemendikbud M Mustaghfirin Amin mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan badan nasional sertifikasi profesi (BNSP) terkait sertifikasi profesi bagi siswa SMK.

Sertifikat ini akan diserahkan seusai ujian nasional (UN). ”Jadi tahun depan selain mendapat hasil UN, siswa SMK juga akan mendapat sertifikat profesi untuk 128 paket keahlian yang diajarkan di seluruh SMK di Indonesia,” katanya. Dia menjelaskan, sertifikasi profesi tersebut sudah setara dengan standar profesional internasional. Memang setiap negara mempunyai standar kualifikasi kerja masing-masing, namun semua sertifikasi itu akan otomatis diratifikasi sehingga akan diakui di semua negara.

Neneng zubaidah
(ars)
Berita Terkait
Maria Lumowa Berhasil...
Maria Lumowa Berhasil Diekstradisi ke Indonesia, Simak Kronologis Lengkapnya
Gagal Lolos PPDB, Siswi...
Gagal Lolos PPDB, Siswi Berprestasi Peraih 700 Penghargaan Putus Sekolah
Paskah Nasional 2022...
Paskah Nasional 2022 Wujud Pemulihan Ekonomi Nasional
BSSN Gelar Simposium...
BSSN Gelar Simposium Nasional Wujudkan Keamanan Siber Nasional
Hari Pelanggan Nasional...
Hari Pelanggan Nasional 2020
Libur Panjang Kenaikan...
Libur Panjang Kenaikan Isa Almasih, Ribuan Penumpang Padati Stasiun Lempuyangan Yogyakarta
Berita Terkini
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
Tak Kaget Dadan dan...
Tak Kaget Dadan dan Silmy Terjerat Kasus Korupsi, Noel: Juni-Juli Banyak Pejabat Ditangkap KPK
ASPEK Indonesia Temui...
ASPEK Indonesia Temui Pimpinan UNI Global Union di Jenewa
Infografis
Penyebab Jerman Tak...
Penyebab Jerman Tak Siap Hadapi Perang Dunia III Melawan Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved