BW Siap Diperiksa Polri, Asal...

Selasa, 24 Februari 2015 - 16:49 WIB
BW Siap Diperiksa Polri,...
BW Siap Diperiksa Polri, Asal...
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Bambang Widjojanto menolak memenuhi panggilan Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan.

Dia mengaku siap menjalani pemeriksaaan di hadapan penyidik jika Polri mengklarifikasi apa yang menjadi pertanyaannya.

"Kami menunggu panggilan, kita akan hadir," ujar Kuasa hukum Bambang Widjojanto, Lelyana Santosa di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (24/2/2015).

Bambang Widjojanto atau BW menolak diperiksa penyidik Polri pada hari ini karena masih menunggu klarifikasi dari Mabes Polri.

BW datang ke Mabes Polri hanya untuk mengirimkan surat kepada Wakapolri Komisaris Jenderal Polisi Badrodin Haiti dan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim.

Adapun BW merasa panggilan terhadapnya belum memenuhi syarat. Selain itu, BW juga meminta agar Bareskrim melakukan gelar perkaranya.

Tidak hanya itu, BW juga merasa belum mendapatkan berita acara pemeriksaan (BAP).

Lelyana menjelaskan, kedatangan BW ke Mabes Polri pada hari ini hanya menyerahkan surat klarifikasi.

Salah satunya mempertanyakan penambahan Pasal 56 KUHP dalam sangkaan BW.
"Kami datang hanya untuk memberikan surat, dan menunggu panggilan surat lagi," katanya.

Bareskrim Polri telah menetapkan BW menjadi tersangka karena diduga telah mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu saat sidang sengketa Pilkada Kotawaringan Barat, Kalimantan Tengah pada 2010 silam.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0998 seconds (0.1#10.140)