Ditanya Soal BLBI, Plt KPK Bungkam
A
A
A
JAKARTA - Pelaksana tugas (Plt) Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrrahman Ruqi bungkam ketika ditanya soal upaya penyelesaian kasus BLBI.
Ruqi justru menyampaikan permohonan maaf, dengan alasan baru dua hari dilantik sebagai Plt oleh Presiden Jokowi.
Dia pun meminta wartawan untuk bersabar dan memberikan kesempatan dirinya untuk mempelajari kasus tersebut.
"Mohon maaf, saya gak bisa jawab, saya baru dua hari, pak Johan juga baru jadi Plt (KPK)," kata Ruqi.
Padahal sebelumnya Jaksa Agung HM Prasetyo berjanji pihaknya akan menuntaskan kasus kurang bayar utang BLBI Sjamsul Nursalim sebesar Rp4,758 miliar kepada negara.
HM Prasetyo berjanji pihaknya akan bekerjasama dengan KPK untuk menuntaskan kasus tersebut.
"Kami akan kerjasama dengan KPK. Kita punya jaksa pengacara negara," kata Prasetyo di Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (23/2/2015).
Namun, Prasetyo yang didampingi Pelaksana Tugas (Plt) pimpinan KPK Taufiequrrahman Ruqi, Johan Budi SP, Zulkarnain, Jampidsus Widyo Pramono, belum dapat menjabarkan langkah konkrit, dalam upaya menuntaskan mega skandal yang terjadi pada era Presiden Megawati Sukarnoputri tersebut.
"Saya rasa dengan masukan tadi, nanti akan kita kaji. Kita koordinasikan dengan KPK," kata Prasetyo.
Ruqi justru menyampaikan permohonan maaf, dengan alasan baru dua hari dilantik sebagai Plt oleh Presiden Jokowi.
Dia pun meminta wartawan untuk bersabar dan memberikan kesempatan dirinya untuk mempelajari kasus tersebut.
"Mohon maaf, saya gak bisa jawab, saya baru dua hari, pak Johan juga baru jadi Plt (KPK)," kata Ruqi.
Padahal sebelumnya Jaksa Agung HM Prasetyo berjanji pihaknya akan menuntaskan kasus kurang bayar utang BLBI Sjamsul Nursalim sebesar Rp4,758 miliar kepada negara.
HM Prasetyo berjanji pihaknya akan bekerjasama dengan KPK untuk menuntaskan kasus tersebut.
"Kami akan kerjasama dengan KPK. Kita punya jaksa pengacara negara," kata Prasetyo di Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (23/2/2015).
Namun, Prasetyo yang didampingi Pelaksana Tugas (Plt) pimpinan KPK Taufiequrrahman Ruqi, Johan Budi SP, Zulkarnain, Jampidsus Widyo Pramono, belum dapat menjabarkan langkah konkrit, dalam upaya menuntaskan mega skandal yang terjadi pada era Presiden Megawati Sukarnoputri tersebut.
"Saya rasa dengan masukan tadi, nanti akan kita kaji. Kita koordinasikan dengan KPK," kata Prasetyo.
(sms)