Budi Gunawan Batal Dilantik Jokowi Langgar Sumpah
A
A
A
JAKARTA - Langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tidak melantik Komjen Pol Budi Gunawan dianggap melanggar sumpah jabatan.
Pengamat Kepolisian Irjen Pol Sisno Adiwinoto mengatakan, saat dilantik oleh DPR salah satu sumpah Jokowi adalah taat pada Undang-undang (UU) dan Konstitusi.
"Pencalonan Budi Gunawan menjadi Kapolri tunggal dicalonkan oleh Kompolnas disetujui presiden dan lolos DPR. Mestinya saat itu harus dilantik," ujar Sisno dalam diskusi Polemik SINDO Trijaya FM di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (21/2/2015).
Maka banyak masyarakat yang menyayangkan ketika Jokowi menunggu sidang praperadilan. Pasalnya Sisno menilai, Jokowi mengambil keputusan dari opini masyarakat.
"Padahal sebagai presiden, Jokowi harus mentaati hukum dan konstitusi," tandasnya.
Pengamat Kepolisian Irjen Pol Sisno Adiwinoto mengatakan, saat dilantik oleh DPR salah satu sumpah Jokowi adalah taat pada Undang-undang (UU) dan Konstitusi.
"Pencalonan Budi Gunawan menjadi Kapolri tunggal dicalonkan oleh Kompolnas disetujui presiden dan lolos DPR. Mestinya saat itu harus dilantik," ujar Sisno dalam diskusi Polemik SINDO Trijaya FM di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (21/2/2015).
Maka banyak masyarakat yang menyayangkan ketika Jokowi menunggu sidang praperadilan. Pasalnya Sisno menilai, Jokowi mengambil keputusan dari opini masyarakat.
"Padahal sebagai presiden, Jokowi harus mentaati hukum dan konstitusi," tandasnya.
(maf)