Terlibat Penipuan, 2 Warga Nigeria Dibekuk

Sabtu, 21 Februari 2015 - 11:17 WIB
Terlibat Penipuan, 2...
Terlibat Penipuan, 2 Warga Nigeria Dibekuk
A A A
JAKARTA - Dua pria berkewarganegaraan Nigeria ditangkap Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya karena melakukan penipuan terhadap seorang pengusaha.

Dua orang itu adalah Oribahor Collins alias John Smith, 45, dan Bright Okosun, 35. Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Didik Sugiarto mengatakan, salah satu tersangka ditembak kakinya karena melawan saat akan ditangkap. ” Kedua tersangka melakukan penipuan via Facebook. Modusnya pura-pura mau bawa uang dari luar negeri,” ujarnya kemarin. Keduanya ditangkap atas laporan korban bernama Franciscus Rorah pada 17 Februari lalu.

”Korban kena tipu sejak Januari-Februari 2015 di Jakarta dan Manado dengan total kerugian sebesar Rp117 juta,” katanya. Dua tersangka diringkus selang dua jam setelah korban melapor. Penangkapan berlangsung di Mal Thamrin City, Jakarta Pusat, saat tersangka hendak transaksi penyerahan uang dengan korban.

Oribahor Collins terpaksa ditembak di bagian pergelangan kaki sebelah kanan karena melawan petugas. KanitVSubditResmobDitreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Handik Zusen menjelaskan, kedua tersangka awalnya menawarkankorbanuntukmembantu mengambil uang dolar AmerikaSerikatmelalui Facebook.

”Tersangka kepada korban mengaku akan dikirim USD3,2 juta atau sekitar Rp38 miliar oleh temannya yang saat itu dikatakan sudah berada di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Korban dijanjikan akan diberikan keuntungan,” terangnya. Untuk meyakinkan korban, kedua tersangka mengatakan jika teman mereka bersama uang tersebut belum bisa keluar karena ditahan oleh perwakilan PBB di Jakarta.

”Selanjutnya pelaku meminta korban mengirimkan uang sebesar Rp1 miliar agar uang dolar dapat diambil dari Bandara Soekarno-Hatta,” ujar Handik. Uang Rp1 miliar itu dikirim korban ke rekening tersangka secara bertahap. Namun saat itu korban baru mengirimkan uang Rp117 juta.

Korban mulai curiga ketika tersangka terusterusan meminta uang. Tapi, setelah uang diberikan, uang yang dijanjikan tidak juga diberikan. Korban pun akhirnya melaporkan keduanya ke polisi. Dari kedua tersangka, polisi menyita 2 unit handphone dan 1 unit notebook.

Helmi syarif
(bbg)
Berita Terkait
Usung Slogan Jakarta...
Usung Slogan Jakarta Baru, Ridwan Kamil: Jakarta Butuh Imajinasi Baru
Aturan Baru Masuk Jakarta
Aturan Baru Masuk Jakarta
Mengantar Jakarta Memasuki...
Mengantar Jakarta Memasuki Normal Baru
Pramono akan Sulap Pasar...
Pramono akan Sulap Pasar Baru Jakpus Jadi Hub Baru seperti Blok M
Ridwan Kamil-Suswono...
Ridwan Kamil-Suswono Janji Bawa Jakarta Baru, Jakarta Maju
Megahnya Jakarta International...
Megahnya Jakarta International Stadium, Ikon Baru Spirit Olahraga Jakarta
Berita Terkini
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
Infografis
Klasemen Medali SEA...
Klasemen Medali SEA Games 2025, Senin 15 Desember: Indonesia Nyaman di Posisi 2
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved